DPR Sesalkan Salah Tangkap Densus 88 Antiteror
Ketua Komisi VIII DPR RI Saleh Partaonan Daulay menyayangkan kasus salah tangkap yang dilakukan Densus 88 Antiteror.
TRIBUN JATENG/Suharno
Sejumlah anggota detasemen khusus (Densus) Anti Teror 88 Mabes Polri melakukan penggeledahan di sebuah rumah kos-kosan di Kampung Bulak Indah RT 01/RW 07, Kelurahan Karangasem, Kecamatan Laweyan, Solo, Rabu (30/12/2015).
Pertama, menyatakan permintaan maaf kepada korban dan keluarganya.
Bagaimanapun juga, korban dan keluarganya tentu merasa sangat dirugikan baik secara fisik maupun psikis.
Kedua, melakukan perbaikan dalam prosedur penangkapan terduga teroris.
Informasi intelijen yang diberikan kepada Densus 88 harus benar-benar valid dan dapat dipertanggungjawabkan.
Dengan demikian, Densus 88 sebagai eksekutornya tidak melakukan kesalahan seperti itu.
"Kita memahami bahwa terorisme sangat mengancam eksistensi NKRI. Namun demikian, penanganannya harus betul-betul cermat dan hati-hati," ungkapnya.
"Dengan begitu, prestasi-prestasi yang dimiliki kepolisian dan khususnya Densus 88 tidak ternodai," tambah dia.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/belitung/foto/bank/originals/anggota_20160102_103227.jpg)