Bandar Narkoba Ini Pernah Posting di Facebook Minta Polisi Terlibat Narkoba Dipecat

Tersangka pengedar narkoba Reza Pahlevi alis Lecek (25) yang dibekuk anggota Ditnarkoba Polda Kepulauan Bangka Belitung pernah memposting di Facebook.

Penulis: Deddy Marjaya |
Bangka Pos/Deddy Marjaya
Konfrensi pers di Polda Babel. 

Laporan Wartawan Bangka Pos Deddy Marjaya

POSBELITUNG.COM, BANGKA -- Tersangka pengedar narkoba Reza Pahlevi alis Lecek (25) yang dibekuk anggota Ditnarkoba Polda Kepulauan Bangka Belitung pernah memposting di akun Facebook miliknya.

Isi postingannya yakni meminta pimpinan Polri agar memecat Brigadir JS anggota Polres Bangka yang menjadi pengedar narkoba.

Sebab tindakan Brigadir JS menurut Lecek mencoreng kepolisian.

"Dia pernah posting minta anggota polisi yang terlibat narkoba untuk dipecat dak taunya di juga pengedar," kata salah satu anggota Ditnarkoba Polda Babel yang ikut penangkapan saat gelar kasus di Ditnarkoba Polda Babel

Lecek diamankan dengan barang bukti 15 paket sabu sabu seberat 5,6 gram, timbang digital, HP dan belasan lembar bukti tansfer yang diduga kepada pemasoknya.

Lihat video selengkapnya:

Sumber: Pos Belitung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved