Berita Bangka Belitung

Kapolsek Bukit Intan Hentikan Tambang Ilegal di Air Mawar Pangkalpinang

Aparat Kepolisian Polsek Bukit Intan dan Polresta Pangkalpinang kemudian mendatangi para penambang

Penulis: Adi Saputra | Editor: Kamri
Istimewa
TAMBANG ILEGAL -- Kapolsek Bukit Intan, Kompol Yosyua Surya Admaja didampingi anggota saat menemui para penambang di daerah Air Mawar, Kota Pangkalpinang, Sabtu (8/11/2025). 
Ringkasan Berita:
  • Timah ilegal di daerah Air Mawar, Kota Pangkalpinang.
  • Warga sekitar resah atas aktivitas pertambangan timah di lokasi tersebut.
  • Pihak kepolisian meminta para penambang tidak lagi beraktivitas di lokasi yang sama.

 

POSBELITUNG.CO - Suara gemuruh mesin tambang timah ilegal di daerah Air Mawar, Kota Pangkalpinang seketika redup dan kemudian dimatikan oleh para penambang pasir timah, Sabtu (8/11/2025) sore.

Para penambang pasir timah itu pun langsung berkumpul dibawah pohon.

Aparat Kepolisian Polsek Bukit Intan dan Polresta Pangkalpinang kemudian mendatangi para penambang mengenai adanya laporan warga sekitar yang resah atas aktivitas pertambangan timah di lokasi tersebut.

"Saya dapat laporan dari warga melalui pesan Whatshap (WA) terkait aktivitas tambang ilegal.

Saya bersama seluruh anggota, dibantu anggota Reskrim Polresta Pangkalpinang mendatangi lokasi," kata Kapolsek Bukit Intan, Kompol Yosyua Surya Admaja.

Baca juga: KNPI Pangkalpinang Beri Pelatihan Kewirausahaan Pemuda dan UMKM

Kapolsek sempat berdialog dan mengimbau para penambang agar tidak melakukan aktivitas pertambangan di lokasi tersebut karena warga sekitar resah dan terganggu.

"Tadi kami sudah temui penambang, kami ajak dialog dan himbauan untuk tidak menambang lagi.

Kita minta bongkar peralatan tambang mereka, kemudian kebun warga yang rusak penambang mau menggantinya," kata Kompol Yosyua.

Pihak kepolisian meminta para penambang agar tidak lagi melakukan aktivitas di lokasi yang sama.

Para penambang diminta membubarkan diri dan membongkar peralatan tambang.

"Sifatnya memang belum penindakan, kita suruh mereka bubar dan tidak menambang lagi.

Jadi, kami akan terus menerima laporan masyarakat dan kami minta masyarakat berperan aktif dalam membantu Kepolisian dalam segala hal," ucapnya.

Dari hasil pemantauan anggota polsek dan polresta, perkiraan luas lokasi tambang kurang lebih 1.200 meter, jumlah penambang kurang lebih 50 orang, jumlah mesin robbin mini kurang lebih 20 unit termasuk sakan. 

(Bangkapos.com/Adi Saputra)

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved