Nurdin Halid Sebut Ada Pengurus DPD II Dijanjikan 10.000 dollar Singapura Dukung Calon Ketum

"Pengakuan DPD II, dia dijanjikan 10.000 dollar Singapura untuk memberi surat dukungan,"

TRIBUNNEWS/TRIBUNNEWS/LENDY RAMADHAN
Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Nurdin Halid menghadiri acara konfrensi pers, partainya yang digelar di Restoran Puang Oca, Lapangan Tembak Senayan, Jl. Gelora, Jakarta Pusat, rabu (21/10/2015). TRIBUNNEWS/LENDY RAMADHAN 

POSBELITUNG.COM, JAKARTA - Nurdin Halid, mengaku mendapatkan laporan dari salah seorang pengurus DPD II mengenai politik uang jelang pemilihan ketua umum dalam Musyawarah Nasional Partai Golkar.

Menurut Ketua DPP Golkar hasil Munas Riau itu, pengurus DPD II tersebut mengaku akan diberi 10.000 dollar Singapura atau sekitar Rp 950 juta jika memberikan surat dukungan kepada seorang bakal calon.

"Pengakuan DPD II, dia dijanjikan 10.000 dollar Singapura untuk memberi surat dukungan," kata Nurdin saat dihubungi, Kamis (18/2/2016).

Nurdin belum mau mengungkapkan identitas pengurus DPD II ataupun calon ketua umum yang dimaksud.

Sebab, saat ini belum ada bukti kuat atas pengakuan itu.

Namun, menurut Nurdin, pengurus DPD II itu akan segera menyerahkan bukti kepadanya.

"Setelah ada bukti, akan saya buka," ucap Plt Ketua DPD I Sumatera Utara ini.

Dugaan politik uang ini membuat para Ketua DPD I berkumpul di kediaman Nurdin, Rabu malam.

Dalam pertemuan itu, lahir sejumlah kesepakatan.

Pertama, para calon ketua umum dipersilakan melaksanakan silaturahim atau penyampaian visi misinya kepada DPD II Golkar se-Indonesia, tetapi harus di bawah kendali dan koordinasi DPD I Golkar.

Kedua, DPD I dan II Golkar se-Indonesia, dalam menerima caketum, harus didasarkan kepada sikap kebersamaan, bukan atas dasar transaksional.

Ketiga, DPD I dan II Golkar dalam menerima sosialisasi dari caketum tidak dibenarkan membuat atau memberikan surat dukungan.

Keempat, DPD I Golkar diberikan kewenangan penuh untuk mengendalikan, mengoordinasikan, dan mengatur DPD II Golkar daerahnya.

Apabila ada DPD II Golkar yang melakukan komunikasi dengan caketum tanpa sepengetahuan DPD I Golkar, DPD I Golkar diwajibkan melakukan tindakan organisasi sesuai AD/ART.

"DPD I memang harus mengontrol DPD II supaya tidak liar, supaya tidak ada politik uang," ujarnya.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved