Barang Bukti Timah Diduga Ilegal Ini Mencapai Rp 1 Miliar, Diamankan Polda Babel dari Gudang PT BIS
Timah seberat 16 ton ini menjadi barang bukti dari kasus dugaan penambangan ilegal, yang diamankan Ditreskrimsus Polda Babel
POSBELITUNG.COM - Timah seberat 16 ton yang diangkut dengan dua truk, di parkir halaman belakang Polres Belitung, Rabu (24/2/2016), memiliki nilai Rp 1 miliar lebih, dalam bentuk pasir timah dan timah bongkahan (bullion).
Timah ini menjadi barang bukti dari kasus dugaan penambangan ilegal, diamankan Direktorat Reserse dan Kriminal Khsusus (Ditreskrimsus) Polda Bangka Belitung (Babel), dari gudang peleburan (smelter) PT Belitung Industri Sejahtera (BIS), di Desa Pegantungan Kecamatan Badau, Belitung, pada hari Selasa (23/2/2016) lalu.
Polisi mengamankan truk saat setelah ada informasi pengangkutan pasir timah ke gudang PT BIS. Mendapat informasi tersebut, polisi kemudian melakukan pengecekan dan penyelidikan
"Setelah dicek dan kami masuk ke dalam gudang, pasir timah itu milik saudara PN, yang bukan mitra dari PT BIS. Diduga pasir timah itu merupakan hasil tambang ilegal," kata Kasubdit IV Dit Reskrimsus Polda Babel AKBP Sabtono kepada posbelitung.com, Rabu (24/2/2016)
Pasir timah sekitar 10 ton baru dikirim ke gudang pada hari penangkapan. Sedangkan pasir timah yang sudah dilebur berbentuk ember besar, merupakan hasil pengiriman tertanggal 18 Februari 2016 lalu dari kolektor yang sama berinsial PN.
"Jumlahnya kalau yang sudah dilebur ada 16 batang dengan berat enam ton. Itu juga ikut kami amankan. Jadi semua total timahnya ada 16 ton, dengan bentuk berbeda," ucapnya.
Simak Video ini : Polda Babel Amankan 16 Ton Timah Ilegal Dari Belitung Timur
Saat ini, polisi masih mendalami kasus timah yang diduga dari hasil penambangan ilegal tersebut. Wakil direktur pihak perusahaan bersama stafnya berjumlah sembilan orang, telah dimintai keterangan oleh penyidik
"Termasuk juga sopir dan kernet yang membawa pasir timah masuk ke dalam PT BIS dan 10 orang yang kami amankan dari tempat kolektor di wilayah Lilangan. Untuk TKP (tempat kejadian perkara) di PT BIS," ujarnya.(n3)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/belitung/foto/bank/originals/timah_20160224_152640.jpg)