Ini Fasilitas Sanusi di Sel Tahanan Polres Jakarta Selatan

Ia ditahan penyidik KPK usai menjalani pemeriksaan 1x24 jam dan ditetapkan sebagai tersangka penerima suap.

KOMPAS.com / KRISTIANTO PURNOMO
Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai diperiksa penyidik di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (1/4/2016). Ia ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus suap pembahasan Raperda tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil Provinsi DKI Jakarta 2015-2035 dan Raperda tentang Rencana Kawasan Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Jakarta Utara. 

POSBELITUNG.COM, JAKARTA - Anggota DPRD DKI Jakarta sekaligus Calon Gubernur DKI Jakarta dari Partai, Mohamad Sanusi menjalani malam pertama sebagai tahanan di sel Rutan Polres Jakarta Selatan sejak Sabtu (2/4/2016) dini hari.

Di tempat barunya, ia hanya tidur beralas triplek.

"Sanusi di kamar sendiri. Nggak ada perlakuan khusus. Alas tidur cuma ada triplek, kasur untuk alas atasnya nggak ada. Tapi, kita kasih kebijakan bisa dibawakan oleh keluarga," ujar sumber di Polres Jaksel.

Mohamad Sanusi ditahan penyidik KPK dengan dititipkan di Rutan Polres Jaksel, setelah terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) tim Satgas KPK dalam perjalanan pulang ke rumah pada Kamis (31/3/2016) malam, usai menerima uang lebih Rp 1,1 miliar dari pihak perusahaan developer PT Agung Podomoro Land.

Ia ditahan penyidik KPK usai menjalani pemeriksaan 1x24 jam dan ditetapkan sebagai tersangka penerima suap.

Pemberian itu adalah kali kedua yang secara keseluruhan uang yang diterimanya mencapai Rp 2 miliar.

Hasil pengembangan tim, diketahui uang tersebut berasal dari perintah Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land, Ariesman Widjaja. Setelah diberi ultimaltum, akhirnya Ariesman Widjaja menyerahkan diri ke kantor KPK pada Jumat (1/3/2016) malam.

Bos dan anak buah dari perusahaan developer ternama itu juga ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan penyidik KPK di rutan berbeda.

Pemberian uang miliaran rupiah dari perusahaan pengembang properti ternama itu diduga suap untuk pemulusan sejumlah poin dalam Rancangan Peraturan Daerah (raperda) Rencana Wilayah Zonasi Pesisir Pulau-pulau Kecil (RWZP3K) dan Raperda Rencana Tata Ruang (RTR) Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta, yang digodok di DPRD DKI Jakarta.

Dan Mohamad Sanusi duduk sebagai Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta yang membidangi Pembangunan, termasuk Sanusi yang berlatar belakang pengusaha properti adalah Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta dan menjadi bakal calon gubernur DKI Jakarta dari Partai Gerindra untuk Pilkada 2017.

Di DPRD DKI Jakarta, ia memimpin komisi yang membidangi pembangunan, termasuk pekerjaan umum, tata ruang dan pengelolaan lingkungan hidup.

Setelah tertangkap dan ditetapkan sebagai tersangka penerima suap, Sanusi ditahan oleh penyidik KPK

Legislator DPRD DKI Jakarta asal Partai Gerindra itu dibawa dengan pengawalan penyidik KPK ke Rutan Polres Jaksel pada pukul 01.00 WIB.

Usai menyelesaikan administrasi tahanan baru, Sanusi dimasukkan ke dalam kamar sel di lantai 4 gedung Polres Jaksel.

Ia menempati sel berukuran sekitar 2,5x3 meter persegi.

Sumber tersebut menceritakan, tidak ada fasilitas mewah di dalam sel yang ditempati oleh Sanusi maupun tahanan titipan KPK lainnya. Namun, toilet untuk MCK ada di sel tersebut.

"Kipas angin nggak ada. Toilet di dalam ada. Lemari pakaian juga nggak ada. Kalau pakaian yah digeletakkan aja di lantai," terangnya.

Ia menambahkan, seharusnya setiap anggota keluarga atau pengacara yang hendak membesuk tahanan titipan KPK harus meminta izin dari penyidik KPK yang menangani perkara. Waktu besuk pun dibatasi.

"Hari besuk hanya Selasa dan Jumat. Di luar itu, hari biasa nggak bisa," ujarnya.

Pantauan Tribun pada Sabtu siang datang kuasa hukum Sanusi, Krisna Murti datang bersama sejumlah stafnya ke Polres Jaksel.

Ia mengaku hendak membesuk dan melakukan koordinasi materi kasus dengan Sanusi di rutan.

Tak lama kemudian, beberapa orang yang mengaku sebagai anggota keluarga, yakni kakak, sepupu, keponakan dan tetangga rumah juga datang ke Polres Jaksel untuk membesuk Sanusi.

Setelah izin dengan petugas yang piket berjaga di lobi, mereka naik ke lantai atas gedung.

Krisna Murti selaku pengacara juga menyampaikan bahwa istri Sanusi, Naomi Shallima akan datang membesuk suaminya di tahanan.

Namun, hingga pukul 19.300 WIB, tak tampak kehadiran istri Sanusi di Polres Jaksel.

Malam tadi, hanya ada empat orang anggota keluarga Sanusi yang sebelumnya telah datang kembali datang ke polres dengan membawa sejumlah barang, di antaranya sapu, kain pel dan beberapa makanan.

Mereka hanya bisa menunggu di depan polres karena tidak diizinkan oleh petugas jaga untuk menemui Sanusi ditahanan lantaran jam besuk telah habis.

Sementara, Krisna Murti selaku pengacara berbincang santai dengan petugas jaga tersebut. (Coz)

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved