Beralasan Butuh Darah Perawan, Dukun Palsu Ini Embat Rp 98 Juta

Seorang dukun palsu memperdaya korbannya puluhan juta rupiah dengan alasan pembelian darah perawan yang akan digunakan untuk ritual.

POSBELITUNG.COM, TANJUNGPANDAN - Seorang dukun palsu memperdaya korbannya puluhan juta rupiah dengan alasan pembelian darah perawan yang akan digunakan untuk ritual.

Baca: Selain Touge, Ini Sembilan Sayuran Lain untuk Tingkatkan Kualitas Sperma

Tersangka dukun palsu, Afrizal Jono Tanjung alias Joni (40), warga asli Padang, Sumatera Barat tersebut akhirnya diamankan Polres Belitung, Senin (4/4/2016) lalu.

Ia melakukan penipuan terhadap Zukivyadi (36), warga warga Jalan Hayati Mahim, Kelurahan Pangkallalang, Tanjungpandan yang mengakibatkan korban menderita kerugian Rp 98 juta.

Baca: Ini Ganjaran Buat Jamie Vardy dkk Jika Juarai Liga Inggris dari Pemerintah Kota

Peristiwa penipuan tersebut bermula saat pelaku yang selama ini tinggal di Desa Juru Seberang, Tanjungpandan numpang salat di rumah Novan, warga Kelurahan Tanjungpendam, Tanjungpandan pada Januari 2016 lalu.

Saat itu ia berpura-pura kerasukan dan menceritakan perihal sebongkah emas yang bisa diambil melalui ritual gaib. Korban yang saat itu mengetahui terperdaya dengan aksi pelaku.

Baca: Goyangan Vulgar Tuai Hujatan, Manajer Dewi Perssik Buka Suara

Kali pertama, pelaku meminta Rp 63 juta untuk pembelian darah perawan sebagai syarat dilakukannya ritual pengambilan sebongkah emas dari perut bumi.

Uang tersebut akhirnya ditransfer kepada tersangka yang melalui rekening bank. Darah perawan hanya akal-akalan tersangka untuk mengelabui korban.

Baca: Kesalahan Ini yang Bikin Rio Haryanto Finish di Paling Belakang Saat GP Bahrain

Beberapa waktu kemudian tersangka lalu mengarang cerita lain untuk kembali mengelabuhi korban. Menurutnya pencari darah perawan untuk ritual sakit dan meninggal.

Akibatnya ia harus berurusan dengan hukum dan membutuhkan biaya untuk menutupi kasus di kepolisian dan kejaksaan.

Baca: Detik-detik Akhir Deadline Penyanderaan WNI, Istri ABK Yakin Pemerintah Bebaskan ‎Para Sandera

"Habis itu baru saya minta lagi uang, untuk Rp 35 juta, saya bilang sama dia (korban) untuk menutupi kasus di Kejaksanaan dan Kepolisian, karena alasan dituntut," ucap Joni kepada posbelitung.com, Kamis (7/4/2016).

Sumber: Pos Belitung
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved