(Video) Dukun Palsu Ini Perdaya Korban dengan Alasan Membeli Darah Perawan
Uang tersebut dikatakan dukun palsu ini untuk membeli darah perawan sebagai perlengkapan ritual mengangkat bongkahan emas.
Penulis: Disa Aryandi |
"Sekarang kami masih terus mendalami, dan sejumlah barang bukti (BB) seperti bambu kuning, kain putih, dan perlengkapan dukun lain nya sudah kami amankan. Tersangka kami kenakan pasal 378 KUHP," jelasnya.
Satu unit sepeda motor ikut menjadi barang bukti (BB) dari hasil kejahatan tersangka Joni.
Selain itu, polisi juga mengamankan koin lama, empat unit Handphone (HP), dua unit resever, satu uni VCD, satu buah buku tabungan, satu keping SIM, satu keping ATM, satu buah jam tangan, 15 butir batu akik, dua unit pisau, dan selembar kain putih, serta satu potong bambu kuning, sebagai alat bukti tersangka.