(Video) Dukun Palsu Ini Perdaya Korban dengan Alasan Membeli Darah Perawan

Uang tersebut dikatakan dukun palsu ini untuk membeli darah perawan sebagai perlengkapan ritual mengangkat bongkahan emas.

Penulis: Disa Aryandi |

Laporan wartawan Pos Belitung, Disa Aryandi

POSBELITUNG.COM, TANJUNGPANDAN - Afrizal Jono Tanjung alias Joni (40) berhasil memperdaya Zukivyadi (36) sebanyak Rp 98 juta dengan berpura-pura menjadi dukun dan menjanjikan bisa mengangkat bongkahan emas dari perut bumi.

Uang tersebut dikatakan dukun palsu ini untuk membeli darah perawan sebagai perlengkapan ritual mengangkat bongkahan emas.

Pada awalnya tersangka meminta uang sebesar Rp 63 juta yang ditransfer kepada tersangka yang ditransfer melalui rekening bank. 

Darah perawan hanya akal-akalan tersangka untuk mengelabui korban. Tersangka lalu mengarang cerita lain untuk kembali mengelabuhi korban.

Menurutnya darah perawan yang didapatkan tidak bisa digunakan karena pemiliknya meninggal dunia. Akibatnya ia harus berurusan dengan hukum dan membutuhkan biaya untuk menutupi kasus di kepolisian dan kejaksaan.

"Habis itu baru saya minta lagi uang, untuk Rp 35 juta, saya bilang sama dia (korban) untuk menutupi kasus di Kejaksanaan dan Kepolisian, karena alasan dituntut," ucap Joni kepada posbelitung.com, Kamis (7/4/2016).

Joni merupakan warga asal Padang, Sumatera Barat (Sumbar) yang telah berada di Kabupaten Belitung sejak satu setengah tahun belakang.

Lelaki yang memiliki tiga orang anak ini nekat melakukan penipuan karena tidak memiliki pekerjaan tetap.

"Ide sayalah ini. Mau nyenangin keluarga dengan uang yang saya dapat, selama ini saya tidak punya uang untuk membahagiakan keluarga. Uangnya saya beli-belikan keperluan keluargalah, dan untuk rencana ngembangin usaha ternak," ujar lelaki yang bermukim di Desa Juru Seberang itu.

Tersangka memulai perannya sebagai dukun palsu pada Januari 2016. Saat itu tersangka yang sempat menumpang salat di rumah Novan (Tanjungpendam) berpura-pura kerasukan.

Berbagai cerita disampaikan saat rekayasa kerasukan tersebut. Ia menceritakan bisa mengangkat bongkahan emas untuk korban di kediamannya tersebut dengan berbagai ritual.

Tersangka diamankan oleh polisi pada Senin (4/4) setalah menerima laporan dari korban, Sabtu (2/4).

Korban yang merupakan warga Jalan Hayati Mahim, Kelurahan Pangkallalang mengalami kerugian sebesar Rp 98 juta.

"Tersangka sudah kami tahan, dan modus dia dari hasil penyidikan kami meminta tolong untuk menyiapkan darah perawan. Tapi setelah itu orang yang mencarikan darah itu, dibilang dari tersangka sakit," ungkap Kapolres Belitung, AKBP Candra Sukma Kumara.

Sumber: Pos Belitung
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved