Lipsus Dana Desa
Pejabat Desa Beltim tak Takut Kelola Dana Desa
Penilaian bahwa banyak kepala desa takut merealisasikan melimpahnya anggaran desa tak bisa disamaratakan.
Penulis: Dedi Qurniawan |
Laporan Wartawan Pos Belitung Dedy Qurniawan
POSBELITUNG.COM, BELITUNG TIMUR - Penilaian bahwa banyak kepala desa takut merealisasikan melimpahnya anggaran desa tak bisa disamaratakan.
Hal ini diutarakan Kepala Desa Selinsing Haryanto. Dia tak sepenuhnya setuju terhadap penilaian demikian.
"Tidak begitu juga (dinilai takut). Realisasi APBDes kami cukup tinggi. SilPA (Sisa Lebih Penggunaan Anggaran) Desa Selinsing tahun anggaran 2015 itu adalah 100 juta," kata Haryanto kepada posbelitung.com, Kamis (14/4/2016).
Menurutnya, tahun ini, Desa Selinsing memiliki APBDes sebesar Rp 1,8 miliar. Dana itu dipakai sesuai ketentuan yang berlaku.
Hal senada disampaikan Kades Lenggang Evo Lesmana. Secara pribadi, dia mengatakan, aparatur desa tak perlu takut mengelola keuangan selama sesuai aturan dan ketentuan.
"Realisasi Dana Desa kami misalnya, ada di kisaran 90 persen. Dan memang benar jika untuk realisasi ADD itu biasanya terkendala lambannya pencairan yang masuk ke desa. Biasanya akhir tahun, malah ada yang awal tahun," kata Evo.
Ia menambahkan, kemampuan aparatur desa mengelola keuangan sebenarnya terbantu bimtek dan pelatihan yang terus dilakukan.
Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Kabupaten Beltim Ikhwan Fahrozi mengatakan, Belitung Timur sudah cukup terbiasa dengan melimpahnya anggaran yang dikucurkan ke desa. Sejak 2012, Beltim juga telah memiliki program Satu Miliar Satu Desa.
Sejak itu bimtek dan pelatihan aparatur desa juga terus dilakukan dalam rangka kesiapan pengelolaan keuangannya.
"Jadi aparatur desa itu sudah dibiasakan belajar mengelola dana desa sebanyak itu," kata Ikhwan.
Dia melanjutkan, saat ini banyak pengubahan ketentuan ketentuan pengelolaan keuangan desa. Hal ini perlu penyesuaian di tingkat aparatur desa melalui bnimtek dan pelatihan. Pengawasan juga melibatkan BPMPD dan Kejari melalui nota kesepemahaman.
"Kalau dulu belum ada pengadaan barang dan jasa untuk desa, sekarang sudah ada. Sebetulnya sekarang sudah lebih mudah karena sudah ada aturannya. Kami juga telah menuangkan ini ke aturan yang paling bawah, yakni peraturan bupati," ujar Ikhwan.
Ikhwan menyatakan, tak perlu ada ketakutan apartur desa dengan melimpahnya dana desa beberapa tahun belakangan asalkan terus pembelajaran. Ikhwan sendiri mengakui perekrutan sebagian aparatur desa tidak seperti perekrutan CPNS.
Akibatnya butuh pelatihan sumber daya manusia (SDM) yang lebih untuk aparatur PNS untuk kemampuan pengelolaan keuangan yang lebih untuk satu tahun anggaran.
"Ini yang menjadi kendala sebetulnya. Dalam aturannya, perangkat desa itu minimal tamat SMA, sementara kepala desa minimal tamat SMP. Ini agak bertentangan dengan melimpahnya Dana Desa ditambah Alokasi Dana Desa. Di Beltim ini, APBDes nya sudah mencapai Rp 3,2 miliar loh," beber Ikhwan. (m3)
Selengkapnya baca edisi cetak POS BELITUNG Jumat (15/4/2016).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/belitung/foto/bank/originals/ikhwan_20151117_104652.jpg)