Hamil Tua Avsec Bandara Kualanamu Ini Terus Kerja, tak Diizinkan Cuti

Wulan sendiri merupakan warga dusun sepakat Desa Beringin Kecamatan Beringin Deliserdang. Menurutnya ini merupakan calon anaknya yang pertama.

Tribun Medan / doc
Wulan Purnama Sari (23) petugas Avsec (Aviation security) bandara Kualanamu 

Laporan Wartawan Tribun Medan / Indra Gunawan Sipahutar

POSBELITUNG.COM, LUBUKPAKAM - Wulan Purnama Sari (23) petugas Avsec (Aviation security) bandara Kualanamu mengaku kecewa dengan pihak perusahaan tempatnya bekerja. Hal ini dikarenakan dirinya belum diperbolehkan untuk cuti hamil meskipun sudah hamil tua.

“Sampai sekarang masih kerja bang. Gak diizinin untuk cuti sama perusahaan. Kalau kata dokter paling lama tanggal 10 Mei nanti aku melahirkan. Udah lebih delapan bulan kandunganku ini,”ujar Wulan, Rabu (27/4/2016).

Wulan sendiri merupakan warga dusun sepakat Desa Beringin Kecamatan Beringin Deliserdang. Menurutnya ini merupakan calon anaknya yang pertama.

“Sehari-hari saya ditugaskan di area terminal bandara. Saya bukan dari Angkasa Pura II tapi dari PT APS (Angkasa Pura Solusi),”kata Wulan.

APS sendiri merupakan anak perusahaan dari Angkasa Pura II. Mengenai hal ini GM PT APS, Firdaus belum bersedia untuk dikonfirmasi. Ketika dihubungi melalui telepon selulernya sekitar pukul 11.50 WIB dirinya mengaku sedang sibuk.

“Ya nanti sajalah saya ini sedang rapat. Gitu aja ya,”ucap Firdaus.

Humas Bandara Kualanamu, Wisnu Budi Setianto menegaskan agar semua rekanan kerja Angkasa Pura II dapat mematuhi dan menjalankan peraturan ketenagakerjaan.

Hak-hak pekerja harus diberikan hal ini tidak terlepas adanya kasus petugas Avsec Bandara Kualanamu, Wulan Purnama Sari yang tidak diberi izin cuti hamil diusia kandungan yang tua.

“Saya sudah dengar juga ini ceritanya, saya kenal sama orang tuanya, udah saya suruh juga jumpain saya hari ini,”kata Wisnu yang dihubungi melalui telepon selulernya, Rabu (27/4/2016).

Ia membenarkan kalau Wulan Purnama Sari merupakan pekerja dari PT Angkasa Pura Solusi (APS).

Ia sendiri menyebut hingga kini belum mengetahui apakah isi dari perjanjian kontrak yang dibuat antara PT APS dengan Wulan.

“Hak cuti itu ya harus diberikanlah, saya jugakan punya istri. Apalagi sisi kemanusian ya harus cutilah di usia kandungan yang sudah mau melahirkan,”ucap Wisnu.

(dra/tribun-medan.com)


Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved