Kapal Isap Masuk Perairan Beltim, Nelayan Kecewa. Bupati Yuslih : Secara Pribadi Menolak
Kapal Isap masuk perairan Kelapa Kampit Kabupaten Belitung Timur, masyarakat kecewa
Laporan Wartawan Pos Belitung Subrata
POSBELITUNG.COM, BELITUNG TIMUR - Jika difasilitasi desa, undang Bupati Belitung Timur, berikan penjelasan ke masyarakat tentang Kapal Isap Produksi (KIP) di Pering, tentu lebih baik. Karena permasalahan KIP tidak pernah dibahas di tingkat masyarakat
Pernyataan di atas diungkapkan Muslim (38), Ketua Nelayan Panca Usaha, Desa Aik Saguk Kelapakampit.
"Tapi dak taulah, berani dak Bupati Beltim. Kalo bupati dak sempat, Wakil Bupati la, pak Aan," ujar Muslim saat dijumpai posbelitung.com, Senin (2/5/2016).
Menurut Muslim, bagi nelayan Aik Saguk, KIP bukan hal baru, adalah proses yang lama. Suka mau pun tidak suka, kata Muslim, di dalam pemerintahan atau pun birokrasi, semuanya tetap berjalan.
"Pintar-pintar pengusahe sajak urusan ini. Kami menghormati proses ini dan sampai saat ini nongollah kapal isap. Katenye IUP la ade, SPK la ade. Kite nak ngomong ape," ujar Muslim
Muslim blak-blakan kecewa dengan kepemimpinan Bupati Belitung Timur saat ini, Yuslih - Aan. Menurutnya, dalam kampanye kedua pasangan ini, jelas sekali menolak kapal isap.
"Apalagi Pak Yuslih, sudah pernah di DPRD Provinsi. Kalau memang belau tau, kenape dak tolak sejak awal. Lum sampai 100 hari dilantik, ikam kan la isak janji, bahwa kapal isap ini dak kan pernah masok. Kamek cukup keciwe," ujar Muslim.
Pemerintah, kata Muslim, tentu lebih tahu dampak KIP. Nelayan juga, menurut Muslim, bisa mereka-reka bagaimana sikap pemerintah terhadap KIP.
"Yang namenye tambang, de darat pun kite bisa bayangkan. De darat pun seperti itu, ape agik de pantai sengaran tempat wisata, gimane kalau kero," keluh Muslim.
Sementara itu sebelumnya, Bupati Beltim Yuslih Ihza mengatakan, perlu adanya sinergi di jajaran pemerintah provinsi dan pusat, tidak bisa sendiri oleh pemerintah kabupaten dalam menyikapi persoalan tambang laut.
"Beltim tidak bisa berdiri sendiri. Semuanya harus sinergi. Termasuk sinergi masing-masing kementerian. Kementerian Pariwisata, Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup, Kementerian ESDM, Kementerian Kelautan Perikanan, Gubernur yang punya kewenangan. Jangan satu begini, satu begini, satu begini. Masing-masing punya tugas yang kadang-kadang (tidak sejalan maksudnya)," ujar Yuslih dalam perbincangan dengan tim Pos Belitung, di ruang kerja bupati , Kamis (28/4) lalu.
Diluar soal sinergi tersebut, sebagai pribadi Bupati Beltim, Yuslih Ihza menolak keberadaan tambang laut, khsusunya terkait kapal isap produksi. Dia juga menilai banyak ketentuan Izin Usaha Produksi (IUP) yang telah dilanggar.
Sebagai contoh, ada ketentuan dalam SK IUP Produksi yang mengharuskan pemegang izin memaparkan RKAB dalam jangka waktu enam bulan.
"Mana ada yang memaparkan. Itu Rencana Kerja Anggaran dan Biaya (RKAB) setelah disetujui kepala daerah selambat-lambatnya sembilan bulan. Itu izinnya 2012 semua. Selama ini tidak ada RKAB," katanya.