Kasus Batu Nisan Tanpa Isi yang Berujung Pemecatan Kadis Pertamanan dan Pemakaman DKI

Pejabat eselon II di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta itu membenarkan dirinya dicopot Ahok. Penyebabnya karena ada praktik makam fiktif

TRIBUNNEWS.COM/ADI SUHENDI
Mantan Kepala Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta Ratna Diah Kurniati. 

POSBELITUNG.COM - Ratna terlihat di lingkungan kerja Sekretaris Daerah DKI Jakarta. Setelah 30 menit, Ratna keluar dengan mata berkaca-kaca. Ia baru saja dipecat Ahok.

Demikian gambaran suasana berdasarkan pantauan reporter Tribunnews . Terlihat mantan Kepala Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta, Ratna Diah Kurniati bergegas keluar, Kamis (16/6/2016) kemarin.

Pejabat eselon II di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta itu membenarkan dirinya dicopot Ahok

"Ya, saya mulai hari ini sudah diganti. Pokoknya saya ikhlas. Dengan keputusan seperti ini saya terima," lirih Ratna saat dihubungi Jumat (17/6/2016).

Sebenarnya apa yang membuatnya bisa dipecat.

Berawal dari kecurigaan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), kebijakannya agar Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta segera menerapkan sistem pemakaman online.

"Kami perintah ke sini, dia sengaja pelan-pelan kerjain, saya marahi lagi, dia tahu kok (kesalahannya apa). Persoalannya di DKI ini, dia ngulur-ngulur supaya rezeki masih bisa nyolong," kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (10/6/2016) lalu.

Salah satu tujuan penerapan sistem pemakaman online adalah untuk mengurangi praktik pungli. Namun hingga saat itu belum terlaksana.

Ahok menengarai hal tersebut sengaja dilakukan.

Dan setelah ia lakukan menyelidikan mendalam Ahok menemukan kejanggalan.

Ahok menemukan banyaknya calo makam serta tak sedikit jumlah makam fiktif.

Di TPU Karet Bivak contohnya, banyak makam tak berpenghuni dan hanya dipasang batu nisan saja.

"Sudah kami terus tekankan pakai sistem elektronik. Sudah mulai seharusnya dari tahun lalu," kata Ahok.

Melalui sistem pemakaman online, masyarakat bisa mengecek ketersediaan lahan makam di semua TPU yang ada di Jakarta.

Makam yang sudah terisi dan makam yang masih kosong akan terlihat melalui data yang ada di Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPTSP) DKI.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved