Rampok Tembak Mati Pengusaha Ini dan Sikat Uang Rp 170 Juta
Para tauke dan pelaku usaha, agar senantiasa waspada baik di rumah maupun di tempat pengambilan uang.
"Untuk para tauke jika mau ambil uang minta ke polsek untuk dikawal. Tidak dipungut bayaran," terang Edy.
Polisi juga meminta kerjas ama pihak Bank BUMN dan swasta. Jika ada masyarakat yang mengambil uang dengan nominal Rp 100 juta lebih agar melaporkannya ke Polsek dan disarankan untuk dikawal polisi.
"Kita juga melaksanakan penjagaan bank dengan petugas bersenjata. Melaksanakan patroli terpadu dengan satuan fungsi lainnya untuk mengawasi Obvit, Bank, ATM, pusat perbelanjaan dan toko emas untuk mencegah pelaku-pelaku kriminalitas. Serta melaksanakan pemetaan daerah rawan curas dan menyiagakan personel reskrim dan intel," papar Edy.
