Arwah Korban Mendatangi Seorang Terdakwa Hingga ke Banyuwangi dan Berbicara Seperti Ini
Dalam sidang, seorang terdakwa, Didik, mengaku didatangi arwah korban saat kabur ke Banyuwangi, Jawa Timur.
POSBELITUNG.COM - Setelah beberapa kali ditunda, tiga terdakwa bentrok ormas di Jalan Teuku Umar, Denpasar, yakni IGA Gede Agung Alias Gung Panca, IGA Adi Sastra alias Gung Adi dan Didik Eko Purwanto, akhirnya digelar dengan agenda pemeriksaan para terdakwa, Kamis (14/7/2016) di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali.
Dalam sidang, seorang terdakwa, Didik, mengaku didatangi arwah korban saat kabur ke Banyuwangi, Jawa Timur.
Ketiga terdakwa yang merupakan anggota ormas Laskar Bali berada dalam rombongan satu mobil saat terjadi bentrok, 17 Desember 2015. Terdakwa Gung Panca dan Didik mengakui telah melakukan penebasan.
Gung Panca mengaku menebas seorang pria berbaju merah, yang belakangan diketahui tewas di jembatan dekat Rumah Makan Simpang Ampek.
Sedangkan Didik mengaku menebas pria berbaju putih dan kena bagian punggung.
Kemudian pria yang dia tebas melarikan diri ke arah Jalan Batanta.
Adapun Gung Adi mengaku hanya diam di mobil.
Sempat keluar dan melihat ada pria berbaju merah bersimbah darah dalam posisi tertunduk.
Namun, Gung Adi mengaku tidak melakukan penebasan apa pun.
Dia hanya melihat situasi setelah turun dari mobil.
Yang menarik, terdakwa Didik dalam pelariannya ke Banyuwangi mengaku sempat didatangi arwah korban pria berbaju merah.
Arwah korban berbicara pada Didik.
Kejadian didatangi arwah ini diceritakan pada Gung Panca dan masuk dalam berita acara pemeriksaan (BAP).
Kedatangan arwah ini sempat disinggung majelis hakim pimpinan Wayan Sukanila.
"Arwahnya bicara seperti ngobrol biasa," kata Didik.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/belitung/foto/bank/originals/arwah-penasaran_20160715_105436.jpg)