Pemprov Baru Terima Dokumen P2D, Gubernur Babel Setuju Menolak Kapal Isap
Rustam mengaku masih ada yang belum memahami bahwa seolah pertambangan sudah menjadi kewenangan di provinsi.
MANGGAR, POS BELITUNG - Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Rustam Effendi menyetujui surat penolakan terhadap kapal isap produksi (KIP) Kamilah yang diajukan Bupati Belitung Timur (Beltim) Yuslih Ihza beberapa waktu lalu.
Persoalannya, jelas Rustam, dokumen Personel, Pendanaan, Sarana dan Prasarana (P3D) dan Personel, Sarana dan Prasarana serta Dokumen (P2D) baru sampai ke Pemprov Babel pada tanggal 2 Oktober 2016.
Kalau tidak ada dokumen-dokumen diserahkan ke Pemprov Babel, jelas Rustam, maka sulit bagi pemprov untuk menyikapinya.
"Apa dasarnya? Kan saya gak tahu siapa yang mengeluarkan surat izinnya di sini?," kata Rustam, Minggu (16/10).
Pihaknya selanjutnya akan mempelajari dokumen P2D yang telah naik ke provinsi. Pemprov Babel akan membuat UPT sesuai ketentuan yang menyebutkan kewenangan pertambangan ada di provinsi.
"Kalau setahun kemarin masih di kabupaten kota, termasuk dana reklamasi masih di kabupaten kota. Belum ada di kita," kata Rustam.
Rustam mengaku masih ada yang belum memahami bahwa seolah pertambangan sudah menjadi kewenangan di provinsi.
Padahal, kewenangan beralih ke provinsi baru diserahkan secara total pada tanggal 3 Oktober 2016.
Rustam tidak menyetujui aksi demonstrasi yang dilakukan elemen masyarakat pada tanggal 14 Oktober 2016 lalu.
Menurutnya, hal tersebut akan menciptakan situasi yang tidak kondusif.
"Kita tidak perlu ramai-ramai. Kita tidak perlu mengadu satu sama lain karena ini rakyat kita. Kalau terjadi pergesekan satu sama lain, yang rugi bukan Rustam Effendi, rakyat kita yang rugi," ujarnya.
Ia menjelaskan pemerintah butuh kenyamanan. Demikian pula investor yang juga membutuhkan kenyamanan.
Jika keadaan tidak kondusif, maka tidak akan ada orang yang mau datang ke Belitung.
Ketua DPRD Babel, Didit Sri Gusjaya menyebutkan jauh-jauh hari, pihaknya dan fraksi PDIP sudah menyatakan menolak keberadaan KIP di wilayah laut Kabupaten Belitung Timur jauh sebelum kedatangan KIP Kamilah di laut Pering.
Hal ini dilatarbelakangi potensi di Beltim adalah sektor perkebunan dan kelautan.