Pengaruh Miras Bawa Petaka, Tiga Korban Tewas Setelah Lakalantas dan Korban Pembacokan

Pengaruh minuman keras (miras) membawa petaka hingga korban jiwa dari kecelakaan lalu lintas, korban pembacokan luka 15 jahitan

Editor: Rusmiadi
Posbelitung.com/Dokumentasi
Puluhan botol bekas air mineral dipergunakan untuk mengisi minuman kerjas (miras) berjenis arak, Minggu (1/1/2017), diamankan oleh petugas dari remaja pengunjung Pantai Tanjungpendam, Tanjungpandan, ketika perayaan malam tahun baru. 

Minuman yang mengandung alkohol itu, didapati oleh puluhan remaja dan pemuda dibagian depan pintu masuk pantai wisata Tanjungpendam.

"Itu semua kami dapat dari remaja-remaja yang membawa minuman ketika masuk Tanjungpendam. Ketika kami periksa, kami temukan langsung kami amankan," kata Kabag Ops Polres Belitung, Kompol Siswo Dwi Nugroho, Minggu (1/1/2017).

Ada sebanyak sekitar 60 botol minuman arak dan kemasan kampil sekitar 20 bungkus ditemukan oleh petugas gabungan saat itu.

Kata Siswo, miras-miras tersebut langsung disita oleh petugas untuk segera dimusnahkan.

Sebelumnya petugas mendatangi sejumlah toko di Tanjungpandan, Kabupaten Belitung. Hasilnya, polisi menemukan puluhan liter arak siap jual, Sabtu (31/12/2016)

"Ada tiga toko yang kami temukan, mereka berjualan miras (minuman keras) jenis arak," ucap Kapolsek Tanjungpandan AKP Gineung Praditina.

Selain di Tanjungpandan, penjualan arak juga ditemukan di Kecamatan Membalong. Setelah petugas mendapati penjual arak di Desa Lasar, Membalong, Jumat (30/12/2016) malam.

"Dari hasil penertiban semalam kami amankan lima kampil arak dari seorang penjual. Minuman itu langsung kami sita," kata Kapolsek Membalong AKP Robby, Sabtu (31/12/2016).

Para penjual miras jenis arak ini hanya diberikan pembinaan oleh petugas serta menandatangi surat pernyataan untuk tidak melakukan perbuatan yang serupa kembali.

"Di surat pernyataan itu kami minta kepada mereka untuk tidak menjual minuman arak itu secara ilegal. Silakan berjualan, tapi harus dilengkapi izin secara resmi," kata Gineung.

Gineung menegaskan, pihaknya akan terus memantau peredaran arak yang dijual secara ilegal.

Jika tiga orang yang sudah diberikan surat pernyataan tetap tidak mengindahkan, akan mendapat sanksi.

"Kami akan langsung melakukan penindakan dan proses hukum. Karena sebelumnya mereka sudah kami ingatkan untuk tidak berjualan," ujarnya.

                                                                                                                                      Dari Mana Sumber Arak Itu ?

Belum diketahui secara pasti asal muasal dari sumber arak yang didapati petugas, dari pengunjung kawasan wisata Pantai Tanjungpendam, maupun temuan dari toko yang menjual arak di Tanjungpandan dan Membalong.

Sumber: Pos Belitung
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved