Perampokan Sadis

Ternyata Mantan Istri Korban Pembunuhan Sadis Pulomas Terlibat Kejahatan Besar Ini

Istri pertamanya adalah Sri Dewi (54), istri keduanya adalah Almynda Saphirra (40), dan istri ketiga adalah Elsya Agnesya Kalangi (19).

YOUTUBE.COM
Ir Dodi Triyono. (YOUTUBE.COM) 

Dewi merupakan notaris yang ditunjuk BSM Cabang Bogor untuk melakukan proses notariat perikatan bisnis BSM.

Peran notaris tersebut adalah membuat akta pembiayaan Al Murabahah tanpa dihadiri pihak debitur dan sertipikat tanah yang dijadikan agunan hanya fotokopian.

Selain itu, ia pun turut menikmati uang haram hasil kejahatan kredit fiktif tersebut.

Ada uang Rp 2,6 miliar masuk ke rekening Dewi dari tersangka lain bernama Iyan Permana yang merupakan debitur.

Juga uang dalam bentuk cash.

Selain dalam bentuk uang, tersangka turut menerima satu unit mobil sedan Mercedes Benz C 200.

Mobil mewah itu kemudian disita Badan Reserse Kriminal Polri.

6 Bulan Penjara

Dalam kasus ini, polisi juga menetapkan tersangka lain, yakni Kepala Cabang Utama BSM Bogor M Agustinus Masrie, Kepala Cabang Pembantu BSM Cabang Bogor Chaerulli Hermawan, Accounting Officer BSM Cabang Bogor John Lopulisa, serta dua debitur lain bernama Henhen Gunawan dan Rizki Ardiansyah.

Mereka dijerat menggunakan Pasal 63 Undang Undang Nomor 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah serta pasal 3 dan pasal 5 Undang Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Atas kasus ini, Dewi kemudian divonis enam bulan penjara.(*)
 

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved