Alkar Duga Kegiatan Penertiban Bocor

Pasalnya, ketika tim gabungan yang berjumlah 55 orang dari Satpol PP, Polisi Militer dan Polsek Badau itu tiba di lokasi, tidak terdapat aktivitas apa

Penulis: Dede Suhendar |
IST
Caption Papan reklamasi PT Timah yang terpasang di sekitar lokasi tambang pasir liar, Dusun Mempiu, Desa Cerucuk, Kecamatan Badau, Kabupaten Belitung, Jumat (10/2/2017). IST 

Laporan Wartawan Pos Belitung Dede Suhendar

POSBELITUNG.COM, BELITUNG -- Pelaksana tugas (Plt) Satpol PP Kabupaten Belitung, Alkar menduga kegiatan penertiban tambang pasir liar di Dusun Mempiu, Desa Cerucuk, Kecamatan Badau, Kabupaten Belitung bocor.

Pasalnya, ketika tim gabungan yang berjumlah 55 orang dari Satpol PP, Polisi Militer dan Polsek Badau itu tiba di lokasi, tidak terdapat aktivitas apapun.

"Seperti sudah bocor, memang sebelum turun kami sudah bersurat kepada beberapa instansi terkait. Tapi di lokasi masih ada barang buktinya alat berat dan saksi-saksi juga ada dari Ketua BPD dan Sekdes setempat," ujarnya saat ditemui posbelitung.com, Jumat (10/2/2017).

Baca: Tim Gabungan Amankan Satu Unit Excavator di Tambang Pasir Liar

Menurut Alkar, seorang oknum berdalih bahwa kegiatan penambangan pasir liar itu sudah berhenti. Akan tetapi, kata Alkar, pernyataan tersebut tidak bisa ditoleransi, mengingat mereka sudah melakukan aktivitas sebelumnya.

"Kalau alasannya begitu saya juga mau, karena kemarin maling hari ini tidak berlaku lagi. Makanya saya bilang tetap tidak bisa, barang buktinya masih ada, sisa mereka bekerja juga masih ada," katanya.

Sumber: Pos Belitung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved