Ini Pemilik Alat Berat yang Akan Dijual Bupati, Harus Dijaga dan Dilaporkan Apapun Kondisinya
"Sebenarnya kalau aset BMN, satu baut pun tetap harus disimpan. Cuman kami tidak bisa berkomentar banyak karena itu punya Satker Wilayah I,"
Penulis: Dede Suhendar |
Pasalnya alat berat yang diparkir di luar pagar Gedung UPT Dinas PU Provinsi Babel itu terbengkalai, berkarat dan sudah ditumbuhi rumput liar.
Selain itu, gudang kayu beratap seng karat yang berada di pojok juga sudah ambruk. Lalu, di dalam gudang itu terdapat satu unit truk kuning yang sudah tertimpa reruntuhan.
Pada bagian alat berat kuning itu juga terdapat tulisan Sumatera Selatan yang mulai terkelupas.
"Ini alat berat punya siapa kami juga tidak tahu. Beritakn saja, nanti kalau tidak ada yang ngaku aset siapa, biar saya jual kiloan saja," ujar pria yang akrab disapa Sanem itu kepada posbelitung.com sebelum menghadiri acara penyerahan tiga Perbup keuangan desa di Kantor DPPKBPMD, Senin (6/3/2017).
Sanem juga menyempatkan dirinya melihat kondisi barang-barang tersebut.
Ia menilai, keberadaan alat tersebut juga menjadi kendala jika sewaktu-waktu pemda ingin mengembangkan kantor DPPKBPMD.
Selain itu, jika pemda maupun DPPKBPMD juga tidak akan bertanggungjawab jika barang-barang tersebut hilang.
"Kalau memang aset seharusnya dijaga jangn dibiarkan begitu saja," katanya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/belitung/foto/bank/originals/alat-berat_20170307_084427.jpg)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/belitung/foto/bank/originals/alat-berat_20170307_084453.jpg)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/belitung/foto/bank/originals/alat-berat_20170307_082157.jpg)