Breaking News Tambang Ilegal
Sungai Dirambah Tambang Ilegal, TI Rajuk Beroperasi Dari Sungai Pilang Hingga Cerucuk
Aktivitas tambang timah ilegal dengan menggunakan alat tambangan inkonvensional (TI) rajuk di Sungai Pilang hingga Sungai Cerucuk
Penulis: Disa Aryandi | Editor: Rusmiadi
Puluhan ponton TI rajuk alat tambang timah ilegal di Sungai Pilang, Tanjungpandan, Jumat (21/7/2017) ditambat di pinggir sungai. Pos Belitung/Disa Aryandi
Laporan Wartawan Pos Belitung, Disa Aryandi
POSBELITUNG.COM, BELITUNG -- Aktivitas tambang timah ilegal dengan menggunakan alat tambangan inkonvensional (TI) rajuk di Sungai Pilang, Desa Dukong, Kecamatan Tanjungpandan, Kabupaten Belitung, sudah berlangsung lama.
Ada dugaan sudah berlangsung lebih dari satu tahun belakangan ini, dan baru berhasil ditertibkan oleh Polsek Tanjungpandan, Jumat (21/7/2017).
Penambang tidak hanya menambang di aliran Sungai Pilang yang saat ini sudah berubah menjadi keruh.
Mereka juga menambang hingga ke aliran Sungai Cerucuk, Kecamatan Badau, Kabupaten Belitung.
"Sampai kesana (Sungai Cerucuk) ada," kata seorang penambang berinisial WA kepada posbelitung.com, Jumat (21/7/2017). (*)
