Breaking News Tambang Ilegal

Sungai Dirambah Tambang Ilegal, TI Rajuk Beroperasi Dari Sungai Pilang Hingga Cerucuk

Aktivitas tambang timah ilegal dengan menggunakan alat tambangan inkonvensional (TI) rajuk di Sungai Pilang hingga Sungai Cerucuk

Penulis: Disa Aryandi | Editor: Rusmiadi
Puluhan ponton TI rajuk alat tambang timah ilegal di Sungai Pilang, Tanjungpandan, Jumat (21/7/2017) ditambat di pinggir sungai. Pos Belitung/Disa Aryandi 

Laporan Wartawan Pos Belitung, Disa Aryandi

POSBELITUNG.COM, BELITUNG -- Aktivitas tambang timah ilegal dengan menggunakan alat tambangan inkonvensional (TI) rajuk di Sungai Pilang, Desa Dukong, Kecamatan Tanjungpandan, Kabupaten Belitung, sudah berlangsung lama.

Ada dugaan sudah berlangsung lebih dari satu tahun belakangan ini, dan baru berhasil ditertibkan oleh Polsek Tanjungpandan,  Jumat (21/7/2017).

Penambang  tidak hanya menambang di aliran Sungai Pilang yang saat ini sudah berubah menjadi keruh.

Mereka juga menambang hingga ke aliran Sungai Cerucuk, Kecamatan Badau, Kabupaten Belitung.

"Sampai kesana (Sungai Cerucuk) ada," kata seorang penambang berinisial WA kepada posbelitung.com, Jumat (21/7/2017). (*)

Sumber: Pos Belitung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved