Borok First Travel Kian Terkuak Setelah Sepekan Bosnya Ditangkap, Banyak Korban Buka Mulut

Sepekan usai ditangkap, borok First Travel kian terkuak. Korban-korban penipuan itu satu per satu buka mulut.

Facebook
Direktur Utama PT First Travel Andika Surachman dan istrinya Anniesa Desvitasari. 

POSBELITUNG.COM, JAKARTA - Sudah lebih sepekan masyarakat dihebohkan kabar penipuan terhadap ribuan calon jemaah umrah.

Calon jemaah yang berjumlah 35.000 orang gagal berangkat karena ulah nakal bos PT First Anugerah Karya Wisata atau First Travel

Polisi telah menetapkan dua direksi First Travel sebagai tersangka.

Mereka adalah Andika Surachman dan Anniesa Desvitasari, yang merupakan suami istri.

Kedua sosok ini ditangkap di kompleks perkantoran Kementerian Agama pada Rabu (9/8/2017).

Sepekan usai ditangkap, borok First Travel kian terkuak.

Korban-korban penipuan itu satu per satu buka mulut.

Ada yang mendatangi langsung Crisis Center, di Gedung Bareskrim, Gambir, Jakarta Pusat, lalu ada pula yang mengungkapkan lewat media sosial.

Ratusan jemaah yang menjadi korban penipuan penyedia jasa umrah First Travel mendatangi Crisis Center, di Gedung Bareskrim, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (16/8/2017). (Tribunnews.com/Fahdi Fahlevi)
Ratusan jemaah yang menjadi korban penipuan penyedia jasa umrah First Travel mendatangi Crisis Center, di Gedung Bareskrim, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (16/8/2017). (Tribunnews.com/Fahdi Fahlevi)

Seperti dirangkum dari Chripstory, warganet bercerita bahwa ada seorang tante dan neneknya daftar umrah di First Travel namun tak kunjung berangkat sampai akhirnya meninggal dunia.

Tidak hanya itu, status First Travel sebagai perusahaan bermasalah pun terkuak.

Berikut percakapannya:

"Sodara ada ikut travel umroh dan bermasalah, 
Awal si pengusaha ngeyel ngeles
sodara sy antar laporin ke HIMPUH mas

Di HIMPUH (Himpunan Pengusaha Umroh dan Haji) di jelaskan

Visa Umroh baru dikasih Kedubes Saudi jk
Ticket, Hotel, Guide sdh di info travel

HIMPUH jelaskan Visa gak bakal keluar, jk Travel blm submit 3 hal diatas sbg prasyarat keluarnya Visa

Sumber: Bangka Pos
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved