Polair Bakal Tertibkan Tambang Timah Ilegal, Setelah Mengamankan 10 Ponton TI Apung
Sebab banyak kawasan terlarang seperti di aliran sungai, kawasan wisata dan hutang manggrove yang dirambah aktivitias penambangan
Penulis: Deddy Marjaya | Editor: Rusmiadi
Laporan Wartawan Bangka Pos Deddy Marjaya
POSBELITUNG.COM, BANGKA - Direktorat Polair Polda Kepulauan Bangka Belitung (Babel) berjanji akan menertibkan penambangan timah ilegal di sejumlah wilayah di Babel.
Sebab banyak kawasan terlarang seperti di aliran sungai, kawasan wisata dan hutang manggrove yang dirambah aktivitias penambangan.
"Kita akan kembali turun melakukan penertiban sebelumnya kita sudah pernah memberikan himbauan untuk mengehntikan aktifitas penambangan dikawasan terlarang, namun karena masih banyak yang membandel maka akan diambil tindakan tegas," kata Kasatrolda Dit Polair Polda Kepulauan Bangka Belitung AKBP Irwan Deffi Naosution Kamis (24/8/2017).
Penegasan ini disampaikannya usai kegiatan penertiban penambangan timah ilegal dari aktivitas tambang inkonvensional (TI) apung, di kawasan wisara Pulau Putri dan Pulau Penyusuk Kecamatan Belinyu, Bangka.
Penertiban kali ini melibatkan Polair Baharkam BKO di wilayah Babel, serta Pangkalan TNI AL Babel. Ada sebanyak 10 unit ponton TI apung dan 24 pekerja diamankan, berikut barang bukti 7 karung pasir timah.
"Penertiban TI apung dikawasan Pulau Putri dan Pulau Penyusuk ini dilakukan karena laporan masyarakat yang resah karena akibat penambangan merusak kawasan wisata tersebut," tutur Irwan.
Baca: VIDEO: Tambang Timah Ilegal TI Apung Diamankan Tim Gabungan Polair dan TNI AL
Para pekerja dan TI apung tersebut kemudian dan dibawa menuju kantor Direktorat Polair Polda Kepulauan Babel di Pangkalbalam Pangkalpinang, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, bersama dengan barang bukti.
"Para pekerja saat ini masih menjalani pemeriksaan di Dit Polair Polda Kepulauan Bangka bersama barang bukti TI apung dan pasir timah," kata Irwan.
Penertiban mulai dilakukan pada hari Rabu (23/8/2017) sore, dengan mengerahkan kapal patroli, diantaranya Kapal Patroli Kp XXVIII 2009, KP-XXVIII 1004, dua kapal BKO Baharkam Polri yakni KP Kutilang dan KP Anis Kembang.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/belitung/foto/bank/originals/tambang-ilegal_20170825_004123.jpg)