Atasi Antrean Pembuatan Paspor, Imigrasi Terbitkan Aplikasi Permohonan Online, Bisa Lewat Smartphone
Nantinya, barcode tersebut ditunjukkan kepada petugas ketika pemohon datang ke kantor Imigrasi sesuai jadwal yang...
Penulis: Dede Suhendar |
Laporan Wartawan Pos Belitung, Dede Suhendar
POSBELITUNG.COM, BELITUNG - Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM telah mengeluarkan inovasi untuk mempermudah pelayanan pembuatan paspor.
Sebuah aplikasi bernama Antrian Paspor telah diterbitkan dan bisa didownload di playstore oleh masyarakat melalui smartphone.
Menurut Kepala Imigrasi Kelas II Tanjungpandan Eddy Erawan, aplikasi tersebut ditujukan kepada pemohon paspor agar tidak perlu mengantre saat mengajukan permohonan.
"Aplikasi ini berlaku di seluruh Imigrasi se-Indonesia. Jadi sebenarnya memudahkan pemohon untuk mengambil nomor antrean dan menentukan kapan mau datang ke kantor," ujar Eddy saat ditemui posbelitung.com, Selasa (21/11/2017).
Ia mengatakan, data yang dimasukkan pemohon melalui aplikasi tersebut langsung terhubung dengan data Imigrasi.
Setelah memasukkan dan mengisi data, nantinya pemohon akan mendapat barcode dari aplikasi.
Nantinya, barcode tersebut ditunjukkan kepada petugas ketika pemohon datang ke kantor Imigrasi sesuai jadwal yang telah dimasukkan.
"Memang untuk kepengurusan paspor, pemohon masih tetap membawa dokumen persyaratan. Karena aplikasi ini hanya untuk nomor antrean," katanya.
Kendati demikian, Eddy menegaskan pihaknya akan tetap mengutamakan pemohon yang mendaftar melalui aplikasi tersebut.
Dalam artian, nomor antrean akan berbeda antara mendaftar dengan aplikasi dengan datang langsung ke kantor.
"Misalnya sudah ada yang daftar dari kemarin, ternyata hari ini datang pemohon baru. Kami tetap mendahulukan yang sudah daftar," katanya.
Sebagai gambaran, pada aplikasi berhalaman muka mirip buku paspor itu, pemohon harus mendaftarkan username dan password dilengkapi NIK, nomor telepon, email dan alamat tinggal.
Kemudian, berbagai tahapan muncul seperti pilihan kantor Imigrasi, mengisi form permohonan sampai muncul barcode.
