Penyelundupan Timah

Aroma Aparat dalam Penertiban Timah Ilegal di Pelabuhan Tanjung Ru Belitung

Di halaman kantor, tampak anggota Satgas PKH lalu lalang membawa berkas dan melakukan koordinasi intensif.

Editor: Teddy Malaka
Posbelitung.co/Dede Suhendar
TRUK DIAMANKAN - Satu unit truk engkel putih dibawa ke Kantor Kejari Belitung hasil penertiban Satgas PKH di Pelabuhan Tanjung Ru pada Sabtu (1/10/2025). 

Ringkasan Berita:
  • Satgas PKH mengamankan satu truk engkel putih di Pelabuhan Tanjung Ru, Badau, karena diduga mengangkut pasir timah ilegal.
  • Dua orang diperiksa dalam kasus ini, dan satu di antaranya disebut merupakan aparat keamanan.
  • Barang bukti pasir timah akan dititipkan ke gudang PT Timah di Gantung, sementara kasusnya masih dalam proses penyidikan Kejari Belitung.

POSBELITUNG.CO, BADAU - Sabtu sore di Pelabuhan Tanjung Ru, Kecamatan Badau, suasana yang biasanya ramai dengan aktivitas bongkar muat mendadak berubah tegang.

Rombongan Satgas Penegakan Hukum (PKH) tiba dan melakukan penertiban terhadap dugaan aktivitas penyelundupan pasir timah ilegal yang disebut-sebut melibatkan oknum aparat.

Sebuah truk engkel putih Isuzu bernomor polisi B 9193 BCI menjadi pusat perhatian.

Kendaraan itu diamankan sekitar pukul 16.00 WIB lantaran diduga mengangkut pasir timah ilegal yang disembunyikan di balik belasan drum plastik yang diikat rapi di bagian bak.

“Iya benar (pengamanan), itu tadi sore sekitar pukul 16.00 WIB di Pelabuhan Tanjung Ru,” kata Kajari Belitung, Bagus Nur Jakfar Adi Saputro, saat dihubungi posbelitung.co, Sabtu (1/10/2025).

Informasi yang diperoleh menyebutkan, satu dari dua orang yang diperiksa oleh Satgas PKH merupakan aparat keamanan.

Meski belum ada keterangan resmi, keberadaan aparat dalam kasus ini menambah sorotan terhadap praktik penyelundupan timah yang terus menghantui wilayah Belitung.

Dua orang tersebut sempat diperiksa dalam ruangan kaca di Kantor Kejari Belitung sebelum akhirnya dipindahkan ke dalam ruang penyidikan.

Baca juga: Satgas PKH Amankan Truk Engkel Didiuga Angkut Timah di Pelabuhaan Tanjung Ru

Di halaman kantor, tampak anggota Satgas PKH lalu lalang membawa berkas dan melakukan koordinasi intensif.

Truk yang diamankan telah dibawa dari pelabuhan menuju Kantor Kejari Belitung, sementara barang bukti pasir timah rencananya akan dititipkan ke gudang PT Timah di Gantung untuk proses hukum lebih lanjut.

“Itu masih diproses lebih lanjut. Rencananya barang bukti pasir timah akan dititipkan ke gudang PT Timah di Gantung,” jelas Bagus.

Pelabuhan Tanjung Ru sendiri dikenal sebagai salah satu jalur strategis penghubung Pulau Belitung dan Pulau Bangka, sekaligus jalur logistik yang sibuk.

Baca juga: Truk Pengangkut BBM Pertalite Diamankan Satgas Halilintar, Kini Dititipkan di Kejari Belitung

Namun, di balik geliat aktivitasnya, pelabuhan ini juga kerap disebut-sebut sebagai pintu keluar masuk aktivitas ilegal, termasuk penyelundupan pasir timah.

Peristiwa ini kembali membuka mata publik tentang rumitnya jaringan perdagangan gelap timah di Belitung aringan yang, diduga, kini bahkan mulai menyentuh lingkaran aparat penegak hukum sendiri.

Baca juga: Penampakan Kontainer Tempat Simpan 1.558 Karung Timah, Hasil Operasi Satgas Halilintar di Belitung

Ringkasan Berita

Penertiban timah ilegal dilakukan oleh Satgas Penegakan Hukum (PKH) di Pelabuhan Tanjung Ru, Kecamatan Badau, Kabupaten Belitung, pada Sabtu (1/10/2025).

Sumber: Pos Belitung
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved