Sebut Bangkai Kucing, Ternyata Ada Sosok Ini Dalam Kardus yang Dibawa Sejoli Ini
Merasa malu ketika nanti menikah dalam keadaan hamil besar, pasangan asal Taman, Sidoarjo ini berpikiran pendek
Tak cukup dari situ, pihak Dinsos setempat harus mengeluarkan berita acara, baru pihaknya bisa mengambil bayi tersebut.
Umur bayi ditentukan dari saat ditemukan. Pun mengenai agama si bayi, ditetapkan berdasarkan mayoritas agama masyarakay di lokasi bayi itu dibuang.
"Ini penting untuk proses adopsi," paparnya.
Ilonkan mengaku memiliki data daerah-daerah yang banyak kejadian pembuangan bayi. Namun dia merahasiakan daerah-daerah itu dengan alasan administrasi.
Sementara itu, Kriminolog Fakultas Hukum Untag Surabaya Kristoforus L Kleden MH menjelaskan, maraknya kasus pembuangan bayi belakangan ini tak lagi sekedar alasan ekonomi.
"Saya menilai saat ini oknum orangtua yang membuang bayinya itu hanya untuk menutupi rasa malu," terangnya.
Maraknya penggunaan sosmed, cenderung membuat orang memiliki sifat narsistik. Sifat ini sama sekali menutup celah bagi kesalahan atau aib seseorang.
Ketika seseorang hamil dalam keadaan belum menikah, ada kecacatan secara sosial. Oknum orangtua ini kemudian panik namanya tercemar dan menjadi aib sosial di masyarakat.
Menurut Kleden, untuk menyembunyikan aibnya ini dan tetap pada keadaan yang sempurna akhirnya oknum orangtua inimencoba menghilangkan jejak dengan cara membuang bayinya tersebut.
Masyarakat yang tergolong miskin saat ini akan tetap mempertahankan anaknya.
Justru adanya seorang anak akan menjadi pemicu orangtua dari golingan ekonomi rendah ini untuk semakin berusaha mencari uang membiayai anaknya tersebut.
"Saya menyimpulkan fenomena maraknya pembuangan bayi ini sebagai bentuk kepanikan oknum orangtua yang tidak siap menerima kenyataan di tengah maraknya dunia sosmed yang narsistik," tegasnya. (Surya/Irwan Syairwan)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/belitung/foto/bank/originals/mayat-bayi_20170711_203133.jpg)