Pendaftaran Tes CPNS 2018 Dilakukan Usai Pilkada, Ini Dokumen yang Harus Disiapkan

Ada beberapa hal yang perlu diketahui mengenai pendaftaran CPNS, terutama berkas-berkas yang harus dipersiapkan saat pendaftaran dibuka.

Tribun Jogja
Ilustrasi 

1. Persyaratan Umum Pendaftaran

Ada beberapa persyaratan umum pendaftar.

a. Warga Negara Indonesia yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia, serta sehat jasmani dan rohani.

b. Berkelakuan baik dan tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan suatu tindak pidana kejahatan.Pada tahun 2017 pemerintah sempat membuka rekrutmen CPNS tapi hanya untuk beberapa pos kementerian.

Gelombang pertama rekrutmen untuk mengisi pos di Kementerian Hukum dan HAM.

Kemudian gelombang kedua untuk beberapa kementerian dan lembaga yang jadi rekrutmen terakhir.

Nah tahun 2018, pemerintah bakal kembali membuka rekrutmen CPNS untuk pemerintah daerah.

Lowongan yang dibukan pun lebih banyak dibandingkan tahun sebelumnya.

Kabar baik, pendaftar CPNS yang gagal pada 2017 masih mengikuti rekrutmen di tahun ini.

c. Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat tidak atas permintaan sendiri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai PNS/Anggota TNI/Polri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.

d. Tidak berkedudukan sebagai CPNS /PNS/Calon Anggota TNI/Polri serta Anggota TNI/Polri dan tidak sedang terikat perjanjian/kontrak kerja dengan pihak manapun.

e. Tidak menjadi pengurus dan/atau anggota partai politik.

2. Dokumen Penting yang Harus Dipersiapkan

Dokumen antara pendaftar SMA dengan sarjana berbeda.

Untuk tenaga profesional persyaratan atau dokumen yang harus dipersiapkan sebagai berikut:

Sumber: Bangka Pos
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved