Cincin Kawin Berakhir Petaka, Beralasan Latihan Drama, Sudah 9 Korban Hingga Nyaris Diambil Tindakan

Entah apa yang ada di benak DTS (25) pria ini kerap nongkrong dengan teman-temannya di beberapa mall di Bandung

Cincin kawin 

Namun, saat ditunjukan, cincin tersebut sudah putus dari lingkarannya.

"Cincinnya sudah patah, digunting menggunakan tang pemotong baja oleh dokter di RS Hasan Sadikin Bandung. DTS saat ini kami tahan, kami kenakan Pasal 351 ayat 2 dengan ancaman lima tahun," ujar dia.

Karena perbuatan DTS dilakukan tidak sekali, ia menghimbau orang tua yang anaknya jadi korban untuk melaporkan kasus tersebut ke polisi.

"Pengakuan tersangka perbuatannya sudah lebih dari sekali. Karenanya, jika ada orang tua yang anaknya bernasib seperti Sh, silahkan melapor agar segera kami tindak lanjuti," ujar Yoris. (*)

Sumber: Pos Belitung
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved