Cincin Kawin Berakhir Petaka, Beralasan Latihan Drama, Sudah 9 Korban Hingga Nyaris Diambil Tindakan
Entah apa yang ada di benak DTS (25) pria ini kerap nongkrong dengan teman-temannya di beberapa mall di Bandung
Cincin kawin
Namun, saat ditunjukan, cincin tersebut sudah putus dari lingkarannya.
"Cincinnya sudah patah, digunting menggunakan tang pemotong baja oleh dokter di RS Hasan Sadikin Bandung. DTS saat ini kami tahan, kami kenakan Pasal 351 ayat 2 dengan ancaman lima tahun," ujar dia.
Karena perbuatan DTS dilakukan tidak sekali, ia menghimbau orang tua yang anaknya jadi korban untuk melaporkan kasus tersebut ke polisi.
"Pengakuan tersangka perbuatannya sudah lebih dari sekali. Karenanya, jika ada orang tua yang anaknya bernasib seperti Sh, silahkan melapor agar segera kami tindak lanjuti," ujar Yoris. (*)
