Pagi Hari 12 Remaja Terjaring Pesta Miras di Kontrakan

Rombongan remaja ini terdiri dari delapan cowok empat cewek merupakan pelajar putus sekolah pagi terjaring pesta miras oleh Tim Satpol PP.

istimewa
12 Remaja Terjaring Miras 

Laporan Wartawan Bangka Pos Nurhayati

POSBELITUNG.CO- Sebanyak 12 remaja yang merupakan pelajar putus sekolah, Sabtu (7/4/2018) pagi terjaring pesta miras oleh Tim Satpol PP Kabupaten Bangka di kontrakan Jalan Imam Bonjol dekat Akademi Kebidanan (Akbid) di Bukit Betung Sungailiat.

Rombongan remaja ini terdiri dari delapan cowok empat cewek. Pengerebekan dilakukan satpol pp berdasarkan laporan warga di salah satu kost ada para remaja yang sedang pesta miras. Pasalnya prilaku para remaja tersebut sudah meresahkan warga sekitar.

Saat itu petugas satpol pp menemukan barang bukti berupa tiga krat minuman bir bintang yang ditemukan di dalam kost.

Berdasarkan keterangan yang didapat dari Tim Satpol PP Kabupaten Bangka para remaja tersebut saat ditangkap sebagian sedang nongkrong dan ada yang masih tertidur. Dari bau mulut beberapa remaja itu juga tercium aroma minuman keras.

Dari pengakuan remaja tersebut ada beberapa remaja yang seminggu sudah berada di rumah kost tersebut dan Jumat (6/4/2018) malam mereka melakukan pesta miras.

Bahkan dari rombongan remaja tersebut ada anak seorang mantan anggota dewan yang pernah menjabat di DPRD Kabupaten Bangka dan DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Mantan anggota dewan tersebut langsung datang ke Kantor Satpol PP saat mengetahui anaknya ikut terjaring pesta miras di kontrakan.

Kasatpol PP Kabupaten Bangka M Dalyan Amrie saat memberikan pengarahan kepada para remaja yang terjaring Tim Satpol PP Kabupaten Bangka, Sabtu (7/4/2018) di Halaman Kantor Satpol PP Kabupaten Bangka.
Kasatpol PP Kabupaten Bangka M Dalyan Amrie saat memberikan pengarahan kepada para remaja yang terjaring Tim Satpol PP Kabupaten Bangka, Sabtu (7/4/2018) di Halaman Kantor Satpol PP Kabupaten Bangka. (ist/satpol pp kabupaten bangka)

Sementara beberapa orang tua remaja lainnya juga datang menemui anak-anak mereka saat diberitahu oleh petugas satpol pp anak mereka terjaring pesta miras.

Para orang tua remaja tersebut langsung dibawa ke ruang satpol pp untuk diberi pembinaan dan diminta agar mengontrol anak-anaknya supaya tidak terjerumus pergaulan bebas dan minum-minuman keras.

Diakui seorang remaja putri sebut saja Dahlia usia 13 tahun, orang tuanya tidak akan mencari dirinya karena tidak peduli lagi dengannya.

"Mak ku dak nyari ku dak. Die dak peduli agik kek ku. Pak kami ge dak kek nyari ku die sibuk begawe," ungkap Dahlia yang berasal dari Desa Sempan ini.

Ia mengaku sudah satu minggu berada di kontrakan temannya tersebut. Dia mengaku tidak minum-minuman keras. Saat ditangkap menurutnya, ia bersama tiga teman perempuannya sedang nongkrong terpisah dengan teman laki-laki mereka. "Botol minuman tu bukan punya kami punya budak kost atas," kilahnya.

Namun dari informasi yang didapat bangkapos.com, Dahlia yang sudah putus sekolah sampai SMP kelas II ini, pernah masuk di forum pencarian orang, karena ia sering kabur dari rumah.

Sedangkan tiga temannya mengaku berasal dari Kecamatan Belinyu. Dua temannya perempuannya mengaku sudah menjanda dan masing-masing memiliki satu anak.

Sumber: Bangka Pos
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved