Bos First Travel Yakinkan Jaksa Perusahaannya Masih Mampu Berangkatkan Calon Jemaah

Mulanya, Andika menjelaskan bahwa pemasukan selama 2017 dari uang calon jemaah digunakan untuk menutupi kerugian sejak 2011.

(KOMPAS.com/AMBARANIE NADIA)
Direktur Utama First Travel Andika Surachman dan Direktur First Travel Anniesa Hasibuan dalam sidang di Pengadilan Negeri Depok, Senin (23/4/2018). 

Sementara, belakangan diketahui bahwa uang di rekening First Gravel ditambah uang tunai dalam bentuk rupiah dan dollar AS totalnya hanya sekitar Rp 8,9 miliar.

"Kami berusaha mencari tambahannya," kata Andika.

Andika mengatakan, sebenarnya First Travel sudah membuka pendaftaran paket promo seharga Rp 16,5 juta untuk 2018.

Jika hanya butuh Rp 9 juta untuk keperluan selama umrah, maka perusahaan mendapat keuntungan sebesar Rp 7,5 juta yang bisa digunakan untuk memberangkatkan calon jemaah yang terlantar pada 2017.

Namun, ternyata promo untuk 2018 tak lagi diminati karena mulai muncul berita negatif soal First Travel sejak awal 2017.

"Promo dibuka Februari atau Maret 2017. Ini tidak berjalan karena berita di media," kata Andika.

"Perhitungan saya pembayaran untuk 2018 itu akan menutupi semua," lanjut dia.

Jaksa penuntut umum mendakwa ketiga terdakwa melakukan penipuan atau penggelapan dana perjalanan umrah 63.310 anggota calon jemaah yang hendak menggunakan jasa biro perjalanan mereka.

Ketiga orang itu dianggap menggunakan dana calon jemaah Rp 905 miliar.

First Travel menawarkan paket promo umrah murah seharga Rp 14,3 juta. Mereka menjanjikan calon jemaah diberangkatkan satu tahun setelah pembayaran dilunasi.

Pada kenyataannya, hingga dua tahun berlalu, para korban tak kunjung diberangkatkan. Selain itu, mereka juga didakwa melakukan pencucian uang atas tindak pidana yang dilakukan.

Dengan uang yang ditampung dari rekening First Travel, mereka diduga menggunakannya untuk membeli rumah, aset, hingga jalan-jalan keliling Eropa.

 

//
Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved