Ini Hukumnya Pria Muslim Pakai Cincin Pernikahan Emas Putih
Kepada Yth Ketua MUI Lampung. Saya ingin menanyakan apakah dalam Islam seorang pria diperbolehkan memakai cincin pernikahan
Editor:
Evan Saputra
Upayakan laki-laki tidak memakai emas dan bisa dicarikan penggantinya, misalnya perak.
Para ulama sepakat (berijma') bahwa cincin perak dibolehkan bagi pria.
Hal ini berdasarkan riwayat dari Anas bin Malik ra bahwa Rasulullah SAW menempa cincin dari perak dan mengukirnya dengan tulisan, 'Muhammad Rasulullah' kemudian beliau berkata:
"Sesungguhnya aku telah menempa cincin dari perak dan aku mengukirnya dengan tulisan Muhammad Rasulullah. Maka janganlah seorang pun mengukir cincinnya dengan tulisan tersebut." (HR Bukhari: 5.977 dan Muslim: 2.092)
H Mawardi AS
Ketua MUI Lampung
(dokumen)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/belitung/foto/bank/originals/cincin-nikah_20171125_091242.jpg)