Mantan Residivis Ini Intai Korban Sebelum Menjamret
Lingga mengakui dirinya mantan residivis atas kasus tindak pidana pencurian di Tanjungpandan sekitar 2017 silam
Penulis: Dede Suhendar |
Laporan Wartawan Pos Belitung Dede Suhendar
POSBELITUNG.CO, BELITUNG - Sempat mencoba satu kali, berhasil dan mendapat uang dalam waktu singkat menjadi alasan bagi Lingga (19) melakukan tindak pidana penjambretan di sejumlah TKP sekitaran Kota Tanjungpandan.
Selain itu, pemuda yang telah ditetapkan sebagai tersangka itu juga beralasan kebutuhan hidup sehari-hari.
"Niatnye karena tidak ada duit untuk belanja aku sendiri dak pernah ngasih keluarga, jadi untuk kumpul sama teman-teman. Awalnya nyoba pertama kali dak ketahuan jadi keterusan," ujarnya saat ditemui posbelitung.co, Kamis (6/9/2018).
Ia menjelaskan sebelum melancarkan aksinya, ia terlebih dahulu berkeliling sekitaran Kota Tanjungpandan mengintai calon korbannya. Selain itu untuk menghilangkan identitas, plat nomor motor honda scoopy hitam abu-abu yang digunakan dilepas.
Setelah ditentukan, tersangka lalu membuntuti korban. Ketika kondisi jalanan sepi, tersangka lalu merampas dompet korban.
"Iya ngintai dulu mulai pukul 09.00 WIB mulai keliling baru aku ikutin dan langsung aku ambil dompetnya," katanya.
Meskipun demikian, Lingga hanya mengambil uang korban. Sementara barang bukti lainnya yang berada dalam dompet korban justru dibuang di sebuah lokasi yang tidak jauh dari kediamannya di Desa Aik Ketekok, Kecamatan Tanjungpandan, Kabupaten Belitung.
"Karena kalau ngambil handphone nanti istri saya curiga. Makanya tidak aku ambil," katanya.
Lingga mengakui dirinya mantan residivis atas kasus tindak pidana pencurian di Tanjungpandan sekitar 2017 silam. Bahkan dirinya sempat menjalani vonis hukuman penjara setahun dua bulan.
"Iya pernah masuk kasus maling handphone kena setahun dua bulan," katanya.