Aksi Demo di Kantor PT Timah

Bambang Patijaya Dimintai Keterangan oleh Polisi Usai Laporkan Akun TikTok ke Polda Bangka Belitung

Anggota DPR RI, Bambang Patijaya, mendapatkan 20 pertanyaan saat dimintai keterangan oleh polisi terkait laporannya.

|
Penulis: Adi Saputra | Editor: Novita
Bangkapos.com/Adi Saputra
BAMBANG PATIJAYA - Anggota DPR RI, Bambang Patijaya, diwawancarai awak media saat keluar dari gedung Ditreskrimsus Polda Bangka Belitung, Senin (13/10/2025). kedatangan Bambang Patijaya ke Polda Babel guna menindaklanjuti laporannya dan melengkapi berkas yang dibutuhkan oleh penyidik, soal akun media sosial yang menyerang secara pribadi dan menyebarkan berita hoaks tentang dirinya. 

POSBELITUNG.CO, BANGKA - Anggota DPR RI Daerah Pemilih Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Bambang Patijaya, dimintai keterangan di Polda Bangka Belitung terkait laporannya soal akun TikTok Raden Bambang, Senin (13/10/2025).

Ia mendapatkan 20 pertanyaan saat dimintai keterangan oleh penyidik kepolisian terkait laporannya.

Selain itu, penyidik juga meminta keterangan saksi guna melengkapi berkas laporannya ke Polda Babel.

"Tadi, ada 20 pertanyaan dan ada juga pada waktu bersamaan dimintai keterangan sebagai saksi, sebanyak dua saksi," kata Bambang Patijaya kepada awak media usai memberikan keterangan kepada Penyidik Ditreskrimsus Polda Bangka Belitung.

Menurut Bambang, tuduhan-tuduhan yang disampaikan melalui akun TikTok atas nama Raden Bambang tidak benar, termasuk soal dalang demo di Kantor pusat PT Timah, menerima setoran hingga beking dan sebagainya.

"Ini kan ngawur, maka terhadap tuduhan-tuduhan fitnah tersebut buktikan itu di pengadilan. Jadi, saya pikir ini tidak ada toleransi. Apalagi, betul-betul sudah menyerang kehormatan," tegasnya.

Bambang mengatakan, laporan yang ia laporkan ke Polda Babel hendaknya menjadi pelajaran bagi oknum-oknum yang tidak jelas serta tidak menyebarkan fitnah atau hoaks kepada masyarakat.

"Saya pikir kita harus memberikan pelajaran kepada oknum-oknum yang gak jelas. Karena saya lihat di konten-kontennya, tidak ada hal yang kebaikan pada kontennya. Semuanya itu, orang satu republik ini jelek semua. Kalau mengkritisi kinerja dan sebagainya, saya pikir tidak masalah, cuman kalau fitnah itu tidak benar," bebernya.

Ia berharap kepada penyidik supaya memproses kasus ini hingga tuntas.

Pihaknya juga telah menerapkan pasal-pasal yang disangkakan terhadap Raden Bambang atas unggahan di media sosial TikTok.

"Tentu silakan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, saya dan para pengacara saya ya sudah menyampaikan pasal-pasal yang dikira sudah memenuhi, dan saya pikir ini kami sangat serius di dalam pelaporan ini," ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, Anggota DPR RI Daerah Pemilihan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Bambang Patijaya, terlihat mendatangi Mapolda Bangka Belitung pada Senin (13/10/2025) pagi.

Pria yang akrab disapa BPJ itu, terlihat tiba di Mapolda Bangka Belitung sekitar 09.36 WIB.

Memakai kemeja cokelat berpadu celana hitam, BPJ terlihat tiba menggunakan kendaraan roda empat.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, BPJ mendatangi Mapolda Bangka Belitung diduga untuk menindaklanjuti laporan terkait dirinya ke Polda Babel.

Sumber: Bangka Pos
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved