Mantan Suami Tamara Bleszynski Diperiksa KPK

Teuku Rafly Pasya diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pembangunan dermaga sabang dengan tersangka PT Tuah Sejati

Reza Jurnaliston
mantan suami artis Tamara Bleszynski, Teuku Rafly Pasya Mendatangi Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (14/9/2018). 

Diduga terjadi kerugian keuangan negara sekitar Rp 313 miliar dalam pelaksanaan pembangunan dermaga bongkar pada Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang ini.

Sementara, soal modus penyimpangannya, Wakil Ketua KPK Laode M Syarif menjelaskan ada tiga hal yang jadi indikasi KPK.

 Pertama, soal penunjukan langsung, kedua ihwal yang sejak awal sudah dipersiapkan jadi pelaksana pembangunan, dan ketiga, adanya penggelembungan harga dalam penyusunan Harga Pokok Satuan (HPS).
Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved