Mantan Suami Tamara Bleszynski Diperiksa KPK
Teuku Rafly Pasya diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pembangunan dermaga sabang dengan tersangka PT Tuah Sejati
Reza Jurnaliston
mantan suami artis Tamara Bleszynski, Teuku Rafly Pasya Mendatangi Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (14/9/2018).
Diduga terjadi kerugian keuangan negara sekitar Rp 313 miliar dalam pelaksanaan pembangunan dermaga bongkar pada Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang ini.
Sementara, soal modus penyimpangannya, Wakil Ketua KPK Laode M Syarif menjelaskan ada tiga hal yang jadi indikasi KPK.
Pertama, soal penunjukan langsung, kedua ihwal yang sejak awal sudah dipersiapkan jadi pelaksana pembangunan, dan ketiga, adanya penggelembungan harga dalam penyusunan Harga Pokok Satuan (HPS).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/belitung/foto/bank/originals/teuku-rafly-pasya_20180915_004852.jpg)