Ini Cara Mengetahui Pangkat Anggota TNI dari Mobil Dinasnya

Sedangkan anggota TNI dengan pangkat Kapten-Mayor bisa mendapatkan mobil dinas bekas para atasan seperti mobil dinas sekelas Toyota ...

Intisari/Ade Sulaeman
Mobil dinas TNI 

Para TNI dengan pangkat Letnan Kolonel (Letkol) yang telah menduduki jabatan administrasi atau perwira menengah biasanya menggunakan mobil dinas sekelas Toyota Rush, Daihatsu Sigra, Dihatsu Terios, dan Toyota Calya.

Mobil jenis Daihatsu Terios atau Toyota Rush biasanya digunakan oleh TNI pangkat Letkol setingkat batalyon atau para staf Danrem.

Para perwira tingkat menengah dengan pangkat sekelas kolonel biasanya mendapat fasilitas mobil dinas sekelas Toyota Avanza keluaran terbaru, Suzuki Ertiga, dan Mitsubisi Outlander Sport.

Baca: Atiqah Hasiholan Ternyata Sempat Tulis Curhatan soal Ibunya Jauh sebelum Ratna Sarumpaet Ditangkap

Baca: Pebalap Ducati Lorenzo Kecelakaan Lagi, Penyebabnya Ternyata Karena Mesin, Begini Jelasnya

Namun ada juga yang menggunakan Toyota Fortuner karena menjalankan tugas di pasukan khusus atau tugas-tugas VIP.

Anggota TNI dengan jabatan jenderal setingkat bintang satu biasanya mendapat fasilitas mobil dinas sekelas Toyota Altis.

TNI dengan pangkat sekelas Jendral atau Mayor Jendral alias bintang dua biasanya menggunakan mobil dinas berjenis premium Toyota Camry.

Berbeda halnya dengan jabatan komando (komandan pasukan tempur) sekelas Kopassus atau Kostrad biasanya mendapat mobil tambahan yang bisa digunakan dalam berbagai medan.

Mobil tambahan tersebut antara lain berjenis SUV mulai dari Katana, Escudo, hingga sekelas Land Cruiser, Land Rover atau Mitsubishi Pajero.

Beberapa waktu lalu, TNI AD tampak memiliki kendaraan tambahan yang diberikan bagi para anggota TNI dengan jabatan komando, berupa kendaraan taktis (rantis) anyar dengan nama PJD Motoris.

Baca: Menilik Tradisi Gelar Selamat Laut Suak Gual, Ada Pengakuan Nelayan Tentang Hantu Laut

Baca: Ditinggal Ibu dan Kakak Tanpa Kabar, Gadis Kecil Ini Bantu Ayahnya yang Cacat

Baca: Zodiakmu Hari Ini, Sabtu 6 Oktober 2018, Gemini Ingin Refreshing, Cancer Jangan Campuri Urusan Orang

Untuk pangkat sekelas Panglima TNI biasanya mendapat fasilitas mobil dinas mewah, sekelas Toyota Land Cruiser atau Alphard.

Untuk para Perwira Tinggi TNI, mulai dari pangkat Brigjen hingga Jenderal Bintang 4 biasanya menggunakan mobil sekelas Jeep Wrangler yang senilai Rp 1 Miliar.

Mobil berjenis Toyota Alphard dan Rubicon hanya untuk kendaraan tambahan.

Mobil dinas merupakan fasilitas pinjaman negara untuk para TNI dengan pangkat khusus.

Oleh karena itu, sekarang kamu sudah bisa mengetahui pangkat TNI dari mobil yang digunakannya.

(*)

Baca: Tiga Tahun Guru Ini Dekorasi Ruang Kelas Bergambar Hello Kitty, Alasannya Hanya Ini

Baca: Mobil Terbang Pertama Volvo, Hanya Butuh 1 Menit Jadi Pesawat, Oktober Ini Mulai Dijual

Baca: Inilah Batu Pengganjal Pintu Termahal di Dunia yang Sudah Digunakan 30 Tahun, Harganya Rp 1,5 Miliar

Baca: Ramalan Zodiak Pekan Ini, Ternyata Terlibat Cinta Segitiga Itu Emang Sulit

Baca: Soeharto Jadi Penguasa Selama 32 Tahun Ternyata Pernah Ditampar Alex Kawilarang, Begini Kisahnya

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved