Ronaldo Tarancam 10 Tahun Penjara, Dugaan Pemerkosaan Mulai Diselidiki kepolisian

Saat ini kepolisian Las Vegas mulai melakukan penyelidikan dan mengeniterograsi pemain Juventus tersebut

Sky Sports
Cristiano Ronaldo 

POSBELITUNG.CO - Kasus dugaan pemerkosaan yang dilakukan oleh Cristiano Ronaldo terhadap Kathryn Mayorga terus  bergulir. Saat ini kepolisian Las Vegas mulai melakukan penyelidikan dan mengeniterograsi pemain Juventus tersebut.

Jika nantinya CR7 terbuka melakukan tindakan pemerkosaan yang dituduhkan kepadanya, Cristiano Ronaldo bisa menerima hukuman serius hingga 10 tahun penjara.

//

Wanita asal Amerika Serikat itu meminta kepolisian Las Vegas untuk membuka kembali kasus pemerkosaan Cristiano Ronaldo yang terjadi 2009.

Tuduhan yang ditujukan kepada Cristiano Ronaldo semakin merebak setelah majalah asal Jerman, Der Spiegel, menuliskan semua insiden pelecehan seksual yang dialami Kathryn Mayorga.

//

Bintang Juventus itu pun menepis kabar yang beredar dan bersedia jika pihak kepolisian menyelidiki kasus tersebut.

Meski begitu, hukuman berat ternyata telah menanti sang kapten timnas Portugal.

Menurut Daily Star, Ronaldo terancam dipenjara 10 tahun apabila terbukti melakukan tindak asusila terhadap Kathryn Mayorga.

Lebih parahnya lagi, reputasinya sebagai brand ambassador bisa kehilangan penghasilan hingga 35 juta poundsterling (Rp 637 juta) per tahun dari pihak sponsor.

Eks pemain Manchester United itu harus waspada dengan kasus yang saat ini menjeratnya.

Sebab, kepolisian Las Vegas telah mulai melakukan penyelidikan dan akan menginterogasinya.

Selain itu, Larissa Drohobyczer selaku tim pengacara Mayorga juga mengancam bahwa Ronaldo memiliki waktu 20 hari sebelum bukti-bukti dirilis.

Terbaru, ada laporan yang mengklaim bahwa tim pengacara Mayorga telah dihubungi wanita lain yang juga menjadi korban Cristiano Ronaldo.

 
Sumber: BolaSport.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved