Kepatuhan BPJS Ketenagakerjaan Baru 40 Persen di Provinsi Bangka Belitung
Kepala Cabang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Pangkalpinang Fais Saleh Harharah mengatakan
Penulis: Disa Aryandi | Editor: Evan Saputra
Pos Belitung/Disa Aryandi
BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Belitung, Kamis (18/10) memberikan sosialisasi tentang jaminan sosial kepada pemberi kerja.
Kata Willyadi, alasan perusahaan tidak ingin mempesertakan karyawan nya sebagai peserta BPJS, lantaran perusahaan tersebut baru dioperasikan. Padahal apabila mereka sudah berani mempekerjakan karyawan, itu merupakan suatu kewajiban.
"Mau tidak mau, suka tidak sudah harus siap. Tapi kedepannya kami akan terus melaakukan sosialisasi dan pendekatan kepada perusahaan, agar karyawan nya mengikuti BPJS. Biasanya perusahaan itu tidak mempersertakan karyawannya, apabila di PHK terus mengadu ke kami," pungkasnya. (*)
Rekomendasi untuk Anda