80 Pasangan Siri Daftar Isbat Nikah di Dukcapil Pangkalpinang

Ada 80 pasangan suami istri yang menikah siri mendaftar untuk mengikuti isbat nikah di Dukcapil Pangkalpinang

net/dok
menikah 

Laporan Wartawan Bangka Pos Edwardi

POSBELITUNG.CO, BANGKA - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kota Pangkalpinang mencatat ada 80 pasangan suami istri yang menikah siri mendaftar untuk mengikuti isbat nikah (pengesahan atau pencatatan secara sah hukum negara) pada November 2018 mendatang. 

Hal ini disampaikan Kabid Pelayanan Pencatatan Sipil Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Pemkot Pangkalpinang Husna yang mewakili Kepala Dukcapil Pangkalpinang Armada, Rabu (31/10/2018) di kantornya.

"Sampai saat ini baru terdata ada 80 pasangan yang sudah mendaftar ke Dukcapil, namun data ini belum dilakukan verifikasi oleh petugas pengadilan agama," kata Husna.

Pengalaman isbat sebelumnya, Husna menyebutkan akan ada banyak kendala saat para pasutri ini menjalani verifikasi sebagai syarat isbat.

"Walaupun secara administrasi di dukcapil sudah memenuhi syarat tapi nanti akan diverifikasi petugas pengadilan agama sesuai aturan hukum yang berlaku," jelasnya.

Kendala yang paling sering terjadi menurut Husna adalah masalah saksi pernikahan siri itu. 

Ada yang menjawab saksi pernikahannya ada namun saat diminta kehadirannya saat sidang isbat tidak ada. 

"Seperti saksi pernikahan siri itu, mereka biasa jawab ada namun saat mau di sidang isbat nikah oleh pengadilan agama ternyata tidak ada," imbuhnya.

Dukcapil lanjut Husna masih terus pendataan dan belum menentukan kapan waktu pasti pelaksanaannya.

Namun, bulannya sudah disepakati pada November 2018.

"Kita nanti berkoordinasi dulu dengan jadwal di pengadilan agama, kita disini hanya mengumpulkan berkas-berkasnya," tukasnya.

Para pasangan nikah siri yang akan mengikuti isbath nikah ini ada yang mendaftarkan langsung ke kantor dukcapil, ada yang lewat kelurahan, ketua RT. 

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved