Ini Lima Tuntutan Massa Aksi 211 di Jakarta
menuntut pemerintah untuk membuat pernyataan resmi bahwa bendera yang dibakar di Garut, Jawa Barat beberapa waktu lalu tak boleh dinistakan...
Sebelumnya, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Setyo Wasisto mempertanyakan tujuan dari massa yang menggelar aksi 211.
Baca: Begini Tanggapan Jokowi Soal Kasus Novel Baswedan Belum Tuntas: Masa Dikit-dikit Saya Ambil Alih
Baca: Sampai Update Status, ART Girang Diajak Naik Pesawat oleh Majikan, Khotijah Jadi Korban JT 610
"Semuanya sudah clear. PBNU sama Muhammadiyah sudah bikin rilis juga, sudah islah. Tuntutan penegakan hukum sudah dilakukan, dua-duanya (pembawa dan pembakar bendera) diproses. Sekarang tuntutannya apa?" ujar Setyo di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (1/11/2018) kemarin.
Ia menilai tidak perlu lagi ada aksi massa seperti hari ini, lantaran sudah adanya penegakan hukum dari kepolisian terkait kasus pembakaran bendera.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Berikut Lima Tuntutan Massa Aksi 211 di Jakarta
Baca: Dibawa Keliling Dunia, Shopia Robot Pertama Penerima Visa, Pernah Ucapkan Mau Hancurkan Ini
Baca: Potret Fika Fawzia Asisten Menteri Susi Pudjiastuti yang Berhasil Curi Perhatian, Cantik Banget
Baca: Didominasi Ornamen Emas, Begini Potret Rumah Mamah Dedeh yang Jarang Terekspos
Baca: Ini Potret Tri Hanurita, Mantan Istri Irwan Mussry, Pernah Jadi Anggota DPR & Menikah dengan Perwira
Baca: Sempat Dicekoki Miras, Polwan 23 Tahun Diperkosa 3 Seniornya saat Pingsan, Ini Kronologisnya