Ini Lima Tuntutan Massa Aksi 211 di Jakarta

menuntut pemerintah untuk membuat pernyataan resmi bahwa bendera yang dibakar di Garut, Jawa Barat beberapa waktu lalu tak boleh dinistakan...

Tribunnews.com/Chaerul Umam
Aksi 211 di depan Patung Kuda, Monas, Jakarta Pusat, Jumat (2/11/2018). 

Sebelumnya, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Setyo Wasisto mempertanyakan tujuan dari massa yang menggelar aksi 211.

Baca: Begini Tanggapan Jokowi Soal Kasus Novel Baswedan Belum Tuntas: Masa Dikit-dikit Saya Ambil Alih

Baca: Sampai Update Status, ART Girang Diajak Naik Pesawat oleh Majikan, Khotijah Jadi Korban JT 610

"Semuanya sudah clear. PBNU sama Muhammadiyah sudah bikin rilis juga, sudah islah. Tuntutan penegakan hukum sudah dilakukan, dua-duanya (pembawa dan pembakar bendera) diproses. Sekarang tuntutannya apa?" ujar Setyo di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (1/11/2018) kemarin.

Ia menilai tidak perlu lagi ada aksi massa seperti hari ini, lantaran sudah adanya penegakan hukum dari kepolisian terkait kasus pembakaran bendera.

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Berikut Lima Tuntutan Massa Aksi 211 di Jakarta

Baca: Dibawa Keliling Dunia, Shopia Robot Pertama Penerima Visa, Pernah Ucapkan Mau Hancurkan Ini 

Baca: Potret Fika Fawzia Asisten Menteri Susi Pudjiastuti yang Berhasil Curi Perhatian, Cantik Banget

Baca: Didominasi Ornamen Emas, Begini Potret Rumah Mamah Dedeh yang Jarang Terekspos

Baca: Ini Potret Tri Hanurita, Mantan Istri Irwan Mussry, Pernah Jadi Anggota DPR & Menikah dengan Perwira

Baca: Sempat Dicekoki Miras, Polwan 23 Tahun Diperkosa 3 Seniornya saat Pingsan, Ini Kronologisnya

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved