Setahun Dibui, Perompak Sadis Ini Harus Masuk Penjara Lagi, Ini Penyebabnya

Tion (34) warga Sungai Sumur, Kabupaten OKI, Sumatera Selatan dipastikan gagal menghirup udara segar dan akan kembali mendekam lama di penjara.

bangkapos/deddy marjaya
Tion otak perompakan di empat wilayah perairan polda berbeda saat dibekuk, Mei 2018 2019 lalu bersama barang bukti. 

Dalam aksinya ketiga komplotan ini selalu menggunakan senjata api dan tajam serta tidak segan segan melukai korban yang melawan atau menceburkan korban ke laut.

"Ada tiga otak perompakan di wilayah perairan Bangka Belitung yang kita bekuk yakni Tion, Gepeng, dan Gisong. Ketiganya sedang menjalani hukuman penjara setelah divonis hakim," jelas Kasubdit Gakkum Ditpolairud AKBP Irwan Deffi Nasution.

AKBP Irwan Deffi Nasution juga mengatakan komplotan rompak yang beraksi kerap lebih dulu menebarkan ancaman. Mereka meminta nelayan memberikan setoran dengan jaminan tidak dirompak.

Namun saat permintaan perompak tidak diikuti nelayan dipastikan mereka beraksi. Maka dari itu diminta kepada nelayan untuk segera menginformasikan kepada anggota Polsane (Polisi Sahabat Nelayan) setempat atau jajaran Ditpolairud jika ada yang mengancam atau meminta setoran.

"Kalau ada masalah hubungi Polsane 085378271111 untuk memberikan informasi kita jamin keselamatan pemberi informasi," tutup AKBP Irwan Deffi Nasution.(deddy marjaya)

Sumber: Bangka Pos
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved