Ini Link Cara Cek TPS Kamu Di Mana? Gampang Tak Perlu ke Kantor Lurah, Kenali Juga 5 Kertas Suara
Link Cara Cek TPS Kamu Di Mana? Gampang Kok Tak Perlu ke Kantor Lurah, Kenali Juga 5 Kertas Suara
Pertama, warna abu-abu untuk surat suara Pemilu Presiden dan Wakil Presiden, dengan ukuran 22x31 centimeter dan jenis kertas yang digunakan HVS 80 gram.
Kedua, warna kuning surat suara Pemilu untuk memilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI), dengan ukuran 51x82 centimeter dan jenis kertas yang digunakan HVS 80 gram.
"Ketiga, warna Merah surat suara Pemilu untuk memilih Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD RI)," ujar Ilham Saputra.
Keempat, warna biru surat suara Pemilu untuk untuk memilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi (DPRD Provinsi), dengan ukuran 51x82 centimeter dan jenis kertas yang digunakan HVS 80 gram.
Terakhir, warna hijau surat suara Pemilu untuk memilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota (DPRD Kabupaten/Kota), dengan ukuran 51x82 centimeter dan jenis kertas HVS 80 gram.
"Kami ingin memberitahu masyarakat, bahwa ada lima surat suara yang akan kita coblos. Dan itu perlu bagi pemilih untuk hadir tepat waktu, agar kemudia tidak ada ketergesa-gesaan (dalam memilih)," ujar Ilham Saputra.
(*)
Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Link Cara Cek TPS Kamu Di Mana? Gampang Kok Tak Perlu ke Kantor Lurah, Kenali Juga 5 Kertas Suara
