Ceweknya Lebih Muda Diajak Berbuat Maksiat Beralas Tikar di Sebuah Gubuk Bambu Reyot, Tepergok Warga
Kakek tersebut digrebek warga saat sedang mesum di sebuah warung bersama seorang wanita.
POSBELITUNG.CO - Entah harus berkata apalagi, kakek 70 tahun bukan menambah amal dan ibadah kepada Allah SWT saat Ramadan tapi berbuat maksiat.
Padahal waktu berbuka masih lama.
Kejadian ini terjadi siang hari, alias masih waktunya menjalankan ibadah puasa.
Kakek tersebut digrebek warga saat sedang mesum di sebuah warung bersama seorang wanita.
Hal ini seperti yang dilakukan seorang kakek asal Kabupaten Lamongan. Namanya Raji (70), kakek asal Kecamatan Sugio.
Raji ketangkap basah saat lagi asyik mesum dengan seorang perempuan, Paniseh (41) asal Bluluk di kamar warung milik Sikin (60) Desa Gondanglor Kecamatan Sugio, Kabupaten Lamongan.
"Pasangan kakek mesum itu kita gerebek Jumat (17/5) sekitar pukul 14.30 WIB," kata Kapolsek Sugio, Iptu Sunaryono didampingi Kanitreskrim, Aiptu Sofian Ali, Sabtu (18/5/2019).
• 4 Cara Menyadap WhatsApp Orang Terkasih, Jangan Disalahgunakan OKE
• Dibangunin Sahur Tak Bangun, Menantu Temukan Mertua Sudah Tak Bernyawa di Kamar Mandi, Ini Kisahnya
Terendusnya perbuatan kakek dengan perempuan yang bukan istrinya itu bermula ketika anggota Polsek sedang patroli ke Kalitengan Sugio.
Namun sebelum sampai tujuan, didapati informasi adanya seorang kakek bersama perempuan jauh lebih muda di dalam warung.
Informasi itu ditindak lanjuti, dan benar, saat digerebak dalam kamar berdinding bambu itu ada pasangan yang sedang asyik masyuk.
Karuan saja, dua pasangan mesum ini langsung jelalatan, lantaran saat itu keduanya dalam keadaan tidak berbusana di atas ranjang reyot beralaskan tikar.
• Hati Ayu Ting Ting Disebut Cuma Buat Cowok Ganteng Ini Meski Foto Pakai Baju Pengantin Bareng Igun
Dari lokasi kejadian, polisi juga mengamankan uang Rp 100 ribu, selembar tikar tenun, sebuah sarung bantal, sebuah sarung, celana warna hitam, celana pendek warna hitam dan BH warna pink.
Kedua pasangan mesum ini kemudian digiring ke Mapolsek Sugio untuk diperiksa.
Tidak hanya Raji dan Paniseh, pemilik warung, Sikin (60) juga dibawa ke polsek.
Usai diperiksa, Raji dan Paniseh diperbolehkan kembali ke rumah masing-masing.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/belitung/foto/bank/originals/gubuk_20160216_225613.jpg)