Pilpres 2019

SBY Lega Prabowo Tempuh Jalur Konstitusi Perjuangkan Hasil Pemilu

SBY juga mengaku lega karena dalam pernyataan kepada awak media Prabowo akan menempuh jalur konstitusi dalam memperjuangkan hasil Pemilu.

Editor: Fitriadi
KOMPAS.com/GARRY ANDREW LOTULUNG
Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono saat memberi sambutan di acara Diskusi Sistem Integritas Partai Politik di kantor DPP Partai Demokrat, di Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (13/9/2017). Susilo Bambang Yudhoyono menyatakan, partainya menolak upaya pelemahan terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

BANGKAPOS.COM, JAKARTA - Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengaku bersyukur dan lega karena Komisi Pemilihan Umum (KPU) mampu menyelesaikan rekapitulasi suara tepat waktu.

Menurut Presiden ke-6 RI tersebut, selama ini banyak pihak yang meragukan KPU dapat merampungkan rekapitulasi manual secara berjenjang sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

Pernyataan SBY tersebut disampaikan melalui video saat berada di Singapura, Selasa (21/5/019) malam.

"Karena akhirnya KPU telah dapat mengumumkan hasil perolehan suara 2019. Kita tahu, banyak yang memperkirakan KPU tidak bisa melaksanakan peenghitungan suara ini dengan baik dan tepat waktu," kata SBY dalam video yang diterima Tribunnews.

SBY juga bersyukur bahwa tida terjadi kerusuhan usai rekapitulasi suara KPU.

Kondisi masih terkendali setidaknya hingga ia menyampaikan pernyataan tersebut.

"Saya berdoa kepada Allah SWT, Tuhan Yang Maha Kuasa. Semoga situasi aman, damai dan tertib dapat terus dijaga. Meskipun ruang bagi rakyat untuk menyampaikan pendapat. Termasuk aksi protes tertap dibuka dan dijamin oleh negara," katanya.

SBY juga mengaku lega karena dalam pernyataan kepada awak media Prabowo akan menempuh jalur konstitusi dalam memperjuangkan hasil Pemilu.

Ia menyimpulkan bahwa jalur konstitusi yang dimaksud yakni membawa sengketa Pemilu ke Mahkamah Konstitusi.

Selain itu menurut SBY, Prabowo jugatelah mengeluarkan himbauan kepada pendukungnya yang berunjukrasa agar tetap menjaga keamanan dan ketertiban umum.

"Pak Prabowo apapun hasil dari gugatan bapak ke MK nanti sejarah akan mencatat. Bapak adalah seorang konstitusionalis. Serta orang yang menghormati pranata hukum, juga champion of democracy. Sebuah legacy yang akan dikenang dengan indahnya oleh generasi mendatang," katanya.

Sebelumnya, Calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menanggapi hasil rekapitulasi suara yang diumumkan KPU, Selasa (21/5/2019) dini hari.

Di depan kediamannya di Jalan Kertanegara nomor 4, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Prabowo mengatakan menolak hasil penghitungan suara tersebut.

"Kami pihak paslon 02 menolak semua hasil perhitungan suara Pilpres yang diumumkan oleh KPU pada tanggal 21 Mei 2019 dini hari tadi," kata Prabowo.

Alasannya menurut Prabowo proses Pemilu 2019 diwarnai kecurangan.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved