Naik LRT Palembang, Cuma Bayar 5-10 Ribu Bebas Macet dan Tepat Waktu, Ini Keunggulannya
MENCOBA menaiki moda transportasi bebas macet di kota Pempek Palembang menjadi satu keseruan tersendiri.
Penulis: Edy Yusmanto CC |
BANGKAPOS.COM - MENCOBA menaiki moda transportasi bebas macet di kota Pempek Palembang menjadi satu keseruan tersendiri.
Transportasi itu akrab disebut LRT atau Lintas Rel Terpadu.
Setelah menunggu beberapa lama, akhirnya kesempatan itu datang juga.
Liburan lebaran 1440 Hijriah kemarin, menjadi momen penting demi mencoba moda transportasi modern ini.
Bangkapos.com mengutip wikipedia Indonesia LRT Palembang (nama resminya LRT Sumatra Selatan) adalah sebuah sistem angkutan cepat dengan model Lintas Rel Terpadu yang beroperasi di Palembang, Indonesia, menghubungkan Bandar Udara Internasional Sultan Mahmud Badaruddin II dengan Kompleks Olahraga Jakabaring.
Pembangunan LRT ini difungsikan sebagai sarana transportasi penunjang warga Palembang dan sekitarnya, termasuk untuk menunjang mobilitas penonton dan atlet pada Pesta Olahraga Asia 2018.
• Harga Tiket Lion Air Turun hingga 50 Persen, Ini Daftar Tarif Harga dan Rute Penerbangannya
Diperkirakan proyek ini menghabiskan dana sedikitnya Rp10,9 triliun rupiah.
LRT ini dioperasikan oleh PT Kereta Api Indonesia Divisi Regional III Palembang
Sejarah
Pada awalnya Palembang merencanakan membangun monorel dari Bandar Udara Sultan Mahmud Badaruddin II ke Kompleks Olahraga Jakabaring sebagai alternatif transportasi umum karena berdasar penelitian yang ada, kota Palembang akan mengalami macet total pada 2019 mendatang.
Dalam rangka menyambut Pesta Olahraga Asia 2018 di Palembang, rencana pembangunan monorel tersebut kemudian dibatalkan karena kesulitan mencari investor yang dapat menyelesaikan pekerjaan tepat waktu serta proyek dianggap kurang menguntungkan.
Monorel kemudian diganti dengan LRT yang dianggap lebih efektif.
Proyek senilai Rp9,4 triliun ini diminta dibiayai oleh Pemerintah Pusat melalui APBN dan penugasan konstruksi pada BUMN.
Presiden Joko Widodo kemudian menandatangani Perpres Nomor 116 Tahun 2015 tentang percepatan penyelenggaraan kereta api ringan di Sumatra Selatan tanggal 20 Oktober 2015.
Menurut Perpres, pemerintah menugaskan kepada PT Waskita Karya Tbk untuk membangun prasarana LRT meliputi jalur termasuk konstruksi jalur layang, stasiun dan fasilitas operasi.