Pelda Christian Dilaporkan Hidup dengan Wanita Lain Tanpa Menikah, Ayah Prada Lucky Terancam PTDH

Christian Namo merupakan ayah Prada Lucky, prajurit TNI yang meninggal dunia di asrama karena dianiaya senior.

Editor: Alza
Tangkapan layar YouTube Kompas TV/POS-Kupang/Irfan
AYAH PRADA LUCKY - Pelda Christian Namo (kiri), ayah Prada Lucky Namo, dan 17 terdakwa (kanan) pelaku penganiayaan Prada Lucky. Pelda Christian Namo, ayah dari Prada Lucky Namo kini diperiksa Denpom IX/1 Kupang terkait pelanggaran disiplin prajurit.   

Ringkasan Berita:
  • Babak baru di balik kematian Prada Lucky Namo, yang menjadi korban kekerasan senior.
  • Ayahnya, Pelda Christian Namo, kini diperiksa Denpom IX/1 Kupang terkait pelanggaran disiplin prajurit
  • Pelda Christian dilaporkan Kodim 1627/Rote Ndao hidup bersama dengan seorang wanita tanpa ikatan pernikahan yang sah

POSBELITUNG.CO - Tak lama setelah kehilangan anak tercinta, nasib Pelda Christian Namo, juga tak mulus.

Ayah Prada Lucky Namo itu, sempat protes soal penanganan kasus kematian anaknya.

Namun, kini dia diperiksa Denpom IX/1 Kupang terkait pelanggaran disiplin prajurit.

Pelda Christian sebelumnya dilaporkan Komando Distrik Militer (Kodim) 1627/Rote Ndao Detasemen Polisi Militer (Denpom) IX/1 Kupang pada Rabu (5/11/2025) atas dugaan pelanggaran disiplin serius.

Dia dituduh hidup bersama dengan seorang wanita tanpa ikatan pernikahan yang sah.

Bahkan keduanya kini telah memiliki dua anak.

Christian Namo merupakan ayah Prada Lucky, prajurit TNI yang meninggal dunia di asrama karena dianiaya senior.

"Betul (ayah Prada Lucky)," kata Kapendam IX/Udayana, Kolonel Inf Widi Rahman kepada awak media di Denpasar, Rabu (5/11/2025). 

Terpisah, Danrem 161/Wira Sakti, Brigjen TNI Hendro Cahyono, menjelaskan Pelda Christian Namo telah melakukan perbuatan yang tidak sesuai dengan tata kehidupan seorang prajurit.

"Yang bersangkutan diketahui telah hidup bersama dengan seorang wanita tanpa ikatan pernikahan yang sah, baik secara kedinasan maupun agama, sejak tahun 2018 hingga saat ini, dan telah memiliki dua orang anak," ungkap Brigjen TNI Hendro Cahyono.

Kapendam IX/Udayana, Kolonel Inf Widi Rahman menegaskan, proses hukum terhadap Pelda Christian Namo merupakan bentuk nyata komitmen TNI dalam menjunjung tinggi aturan dan nilai-nilai kedinasan.

"Perlu kami tegaskan bahwa proses hukum terhadap Pelda Christian Namo murni karena pelanggaran disiplin prajurit.

Hal ini tidak ada kaitannya dengan kasus lain," ujarnya.

Pihaknya memastikan TNI AD selalu profesional dan objektif dalam setiap penanganan perkara. 

"Siapapun prajurit yang terbukti melakukan pelanggaran, akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku," jelas Kolonel Widi Rahman.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved