Pejambret Nenek Gendong Cucu Menangis, Sehelai Daun Jadi Barang Bukti

Dalam rekaman terlihat bahwa Alu yang sedang menggendong cucunya berusia 9 bulan sampai terjengkang lantaran kalungnya ditarik pelaku.

Editor: Fitriadi
TribunJakarta/Elga Hikari Putra
Tersangka penjambret nenek di Tanjung Duren tertatih saat dihadirkan di Mapolres Metro Jakarta Barat, Kamis (5/7/2019). 

Penjambretan Nenek di Tanjung Duren: Pelaku Menangis Hingga Sehelai Daun Jadi Barang Bukti

TRIBUNJAKARTA.COM, GROGOL PETAMBURAN -  Terekam kamera CCTV, penjambretan yang dialami seorang nenek bernama Tjhay Moij alias Alu (54) viral di media sosial.

Pasalnya, dalam rekaman terlihat bahwa Alu yang sedang menggendong cucunya berusia 9 bulan sampai terjengkang lantaran kalungnya ditarik dari belakang oleh pelaku yang mengendarai sepeda motor.

Kejadian itu terjadi tepat di sebelah rumah anak korban di Gang Dukuh 2, RT 3 RW 7, Tanjung Duren Utara, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, pada Rabu (3/7/2019).

Tersangka penjambret nenek di Tanjung Duren tertatih saat dihadirkan di Mapolres Metro Jakarta Barat, Kamis (5/7/2019)
Tersangka penjambret nenek di Tanjung Duren tertatih saat dihadirkan di Mapolres Metro Jakarta Barat, Kamis (5/7/2019) (TribunJakarta/Gerald Leonardo Agustino)

Sadar kasus penjambretan ini menyita perhatian publik dan sudah viral, Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat bersama Unit Reskrim Polsek Tanjung Duren langsung membentuk tim khusus untuk memburu pelaku.

Hasilnya, kurang dalam waktu 24 jam setelah kejadian, pelaku utama yakni Teguh Irianto (39) berhasil ditangkap di kawasan Tangerang Selatan.

Lantaran berusaha melawan, kedua betis Teguh terpaksa dihadiahi timah panas oleh polisi.

Sedang Menjemur Cucunya

Sejak tiba dari Pangkal Pinang sebulan lalu, tiap pagi Alu memang rutin menjemur cucunya di depan rumah tetangganya yang menjadi lokasi dia dijambret.

"Soalnya yang kena sinar mataharinya disana, kalau di depan rumah saya ketutupan sama rumah di depannya," kata Rian, menantu korban ditemui di rumahnya, Kamis (4/7/2019).

Sebelum menjadi korban, Rian menyebut mertuanya sempat berpapasan dengan pelaku.

Bahkan, Alu sempat menduga bahwa pelaku merupakan pengendara ojek online yang sedang mencari alamat di wilayah itu.

Sebab, akses di gang tersebut memang sangat terbuka. Ada dua akses masuk menuju gang tersebut tanpa dilengkapi portal.

"Dalam rekaman CCTV, pelaku memang terlihat sempat mondar-mandir dan juga sempat papasan," kata Rian.

Hadiah Ulang Tahun

Alu mengaku masih sangat syok atas kasus penjambretan yang dialaminya sewaktu menggendong cucu kesayangan.

Ia yang turut dihadirkan saat polisi merilis kasus tersebut pun tak mau melihat wajah pelaku.

"Saya masih trauma, enggak mau ngelihat pelakunya," kata Alu yang didampingi perwakilan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

Alu sendiri mengaku tak tahu berapa pasti berat kalungnya yang kini sudah dilebur oleh pelaku.

Kata dia, kalung tersebut merupakan hadiah ulang tahun yang diberikan sang anak sewaktu usianya genap setengah abad.

"Sekitar empat tahun lalu dibelikannya pas saya ulang tahun ke 50 makanya bagi saya itu sangat berkesan," kata Alu.

Sebagai korban, Alu tentu berharap pelaku dihukum semaksimal mungkin. Sebab, apa yang dilakukan terhadapnya dinilai sangat sadis.

Perempuan paruh baya itu sampai terjengkang, begitu pun dengan cucu yang digendongnya.

"Untungnya cucu saya pas jatuh nibanin saya dulu enggak langsung ke aspal," kata Alu yang mengalami luka ringan di bagian punggung dan kepala akibat insiden penjambretan tersebut.

Nangis di Kantor Polisi

Sambil berjalan tertatih-tatih, Teguh Irianto tak kuasa meneteskan air matanya menahan rasa perih akibat timah panas yang bersarang di kedua betisnya.

Seolah tak terlihat kesadisan yang kemarin dilakukan Teguh saat menjambret kalung Alu. 

Darah segar masih bercucuran di kedua betisnya yang ditutupi perban.

Ia pun sempat tak kuat berjalan saat hendak dibawa ke ruang tahanan seusai dihadirkan ke hadapan awak media.

Teguh pun akhirnya dievakuasi menggunakan sepeda motor untuk membantunya menuju ruang tahanan.

Kepada awak media, Teguh mengaku menyesal dan meminta maaf kepada masyarakat, khususnya kepada korban atas perbuatannya tersebut.

Terhimpit masalah keuangan menjadi alasan mantan security ini nekat menjadi penjambret.

"Karena saya terhimpit kebutuhan hidup dan saya khilaf," kata Teguh dengan suara bergetar saat diberikan kesempatan berbicara di Mapolres Metro Jakarta Barat, Kamis (4/7/2019).

Teguh mengatakan telah lebih dari 10 kali melakukanpenjambretan terhadap warga di kawasan Tanjung Duren.

Ia memang mengincar perhiasan emas untuk kemudian dijual lagi kepada penadah yang turut diamankan dalam kasus ini.

Adapun sebagian uang hasil penjualan emas tersebut ia gunakan untuk membeli narkoba.

Atas perbuatannya, ia terancam 9 tahun penjara lantaran disangkakan melanggar Pasal 351 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan.

Amankan Tiga Penadah

Tak hanya Teguh, polisi juga mengamankan tiga orang penadah dalam kasus penjambretan yang cukup menyita perhatian publik ini.

Ketiganya yakni DI (35), MN (23) dan EN (42).

"Dalam setiap aksinya, pelaku kerap menjual hasil rampasannya ini kepada para penadah ini," kata Kasat Reskrim Polres MetroJakarta Barat, AKBP Edy Suranta Sitepu di Mapolres MetroJakarta Barat, Kamis (4/7/2019

Edy pun menjelaskan peran ketiga penadah dalam kasuspenjambretan yang dialami Alu.

Dikatakannya, setelah berhasil menjambret kalung emas milik Alu, tersangka Teguh langsung menjualnya kepada DI di Pasar Jaya Ciputat seharga Rp 1,9 juta.

Dari tangan DI kemudian emas itu dijual kepada MN seharga Rp 2 juta yang kemudian dileburkan menjadi lempengan emas batangan.

"Setelah dileburkan emas tersebut diserahkan kepada penadah EN untuk dijual kembali menjadi berbagai macam perhiasan," kata Edy.

Terhadap ketiga penadah itu, Edy menyebut bakal dikenakan Pasal 480 KUHP. 

Sehelai Daun Jadi Barang Bukti Kejahatan

Selain mengamankan barang bukti emas milik korban yang sudah dilebur, ada satu benda unik yang disita polisi sebagai salah satu barang bukti.

Benda tersebut adalah sebatang daun kering yang digunakan pelaku untuk menutupi plat nomor motornya agar tidak terlacak.

Ya, dalam rekaman CCTV yang beredar, plat nomor motor pelaku memang tak terlihat jelas karena tertutup sebatang daun.

"Jadi sebelum beraksi, pelaku ini nutupin dulu pelat nomor depannya itu pakai daun biar enggak kelihatan," kata Kanit Reskrim Polsek Tanjung Duren, AKP Rensa Aktadivia, Kamis (4/7/2019). (TRIBUNJAKARTA.COM)

Artikel ini telah tayang di TRIBUNJAKARTA.COM dengan Judul Penjambretan Nenek di Tanjung Duren: Pelaku Menangis Hingga Sehelai Daun Jadi Barang Bukti

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved