Kasus 'Mayat Dalam Karung', Peran 5 Pelaku Ada yang Mencekik hingga Pegang Kaki dan Tangan
Diketahui korban kasus mayat dalam karung yakni NU (16) warga Kecamatan Jatinegara, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah.
Sedangkan, cincin dan ponsel korban dijual oleh pelaku.
Pembunuhan Spontan
AKBP Dwi juga mengatakan tak ada indikasi pembunuhan berencana dalam peristiwa itu.
“Kami belum menemukan adanya indikasi pembunuhan berencana. Termasuk adanya karung yang awalnya hanya untuk alas duduk. Kemudian tali yang ditemukan di samping karung,” kata dia.
Dijelaskan oleh AKBP Dwi, korban dan para pelaku mulanya hanya menenggak miras.
Saat dalam kondisi mabuk, aksi keji itu mulai terjadi.
"Itu spontan pembunuhannya. Sebenarnya, mereka para pelaku bersama korban hanya menenggak miras saja di rumah kosong sehabis jalan-jalan dari salah satu obyek wisata di Tegal," ujar AKBP Dwi, dikutip TribunWow.com dari TribunJateng.com, Jumat (15/8/2019).
"Saat mereka semua dalam kondisi mabuk, dari sanalah mulai cekcok," tambahnya.
Saat dalam pengaruh miras, korban disebut pelaku memanggil dengan kata tak pantas kepada pelaku.
Lalu para pelaku yang merasa sakit hati itu memanas-manasi tersangka lainnya.
Seorang pelaku yang juga kekasih korban, yaitu Abdul Malik justru memerkosa korban.
Bahkan perbuatan bejat itu disaksikan empat pelaku lainnya.
"Parahnya, saat diperkosa, adegan hubungan intim antara korban dengan sang pacar disaksikan langsung oleh empat pelaku lainnya karena habis meminum miras," ujar AKBP Dwi, Jumat (15/8/2019).
"Setelah itu, aksi pembunuhan dimulai secara spontan," tambah Dwi.
Diungkapkan AKBP Dwi, saat melakukan pemerkosaan kepada korban, pelaku menggunakan alas karung."
