Kasus 'Mayat Dalam Karung', Peran 5 Pelaku Ada yang Mencekik hingga Pegang Kaki dan Tangan
Diketahui korban kasus mayat dalam karung yakni NU (16) warga Kecamatan Jatinegara, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Tegal AKP Bambang Purnomo mengungkapkan, kelima pelaku pandai menutupi perbuatannya.
Pada saat diinterogasi, masing-masing pelaku menunjukan rasa tenang seperti tidak menyesali perbuatannya.
Tak hanya itu, satu pelaku juga sempat menghadiri evakuasi korban dari TKP.
“Usai membunuh pelaku tetap melakukan kegiatan sehari-hari, artinya tidak kabur. Mereka diamankan di rumah masing-masing. Bahkan satu di antaranya ada yang sempat menghadiri pemakaman korban. Ada pula yang turut menyaksikan evakuasi di TKP,” kata dia.
Polisi pada saat meminta keterangan, bahkan harus memeriksa berulang-ulang hingga lima kali hingga akhirnya menetapkan mereka sebagai tersangka.
“Saat dimintai keterangan sejak awal mereka tenang. Berbelit, dan bolak balik. Saya sempat heran. Menurut saya mereka melakukan kejahatan spontan yang mereka anggap tidak perlu merasa bersalah atau takut,” ujar Bambang.
(TribunWow.com/ Roifah Dzatu Azmah)
Artikel ini telah tayang di TRIBUNWOW.COM dengan Judul Peran 5 Pelaku Pembunuhan Kasus 'Mayat Dalam Karung', Ada yang Mencekik hingga Pegangi Pundak Korban
