Kriminalitas

Penculikan WNA Asal Inggris Terancam, Empat Oknum Polisi Terancam Dipecat

Listyo menyebut bahwa keempat anggota tersebut akan menjalani proses hukum pidana umum terlebih dahulu.

Nibras Nada Nailufar
Kapolda Banten Kombes Listyo Sigit Prabowo usai jumpa pers pengamanan Pilkada Banten di Mapolrestro Tangerang, Kamis (16/2/2017). 

Penculikan WNA Asal Inggris Terancam, Empat Oknum Polisi Terancam Dipecat

POSBELITUNG.CO-- Citra lembaga kepolisian tercoreng dengan ulah empat anggota polisi yang diduga terlibat dalam penculikan dan penyekapan warga negara asing (WNA) asal Inggris.

WNA yang menjadi korban penculikan tersebut bernama Matthew Simon Craib.

Keempat oknum polisi ini terancam dipecat tidak dengan hormat (PTDH).

"(Jika terbukti), sanksinya PTDH,"  tegas Kadiv Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri Irjen Listyo Sigit Prabowo ketika dikonfirmasi wartawan, Selasa (5/11/2019).

Namun, Listyo menyebut bahwa keempat anggota tersebut akan menjalani proses hukum pidana umum terlebih dahulu.

Setelah itu, keempatnya akan menjalani sidang disiplin.

Ditemui terpisah, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Muhammad Iqbal memastikan bahwa kasus keempatnya sedang diproses.

"Sedang berproses. Prinsip kalau terbukti, ya akan ada penegakan hukum, apalagi anggota polisi," ujar Iqbal di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa.

Sebelumnya, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, pengungkapan kasus penculikan dan penyekapan itu berawal dari laporan yang terdaftar dalam nomor LP/7002/X/2019/PMJ/Dit. Reskrimum tertanggal 31 Oktober 2019.

Pelapornya adalah rekan Matthew yang bernama Vitri Lugvianty.

Diketahui, ada enam orang yang diduga terlibat kasus tersebut.

Empat di antaranya merupakan anggota polisi. Awalnya, korban meminta izin kepada pelapor untuk menemui seseorang terkait urusan pekerjaan.

"Pada tanggal 29 Oktober 2019, korban Matthew Simon Craib memberitahukan kepada pelapor bahwa yang bersangkutan akan bertemu dengan seseorang untuk urusan pekerjaan," kata Argo saat dikonfirmasi, Senin (4/11/2019).

Pada 30 Oktober 2019 pukul 02.00 WIB, korban memberitahukan kepada pelapor bahwa dia tengah dalam perjalanan pulang usai bertemu dengan rekan kerjanya.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved