6 Fakta Penggerebekan Kantor Pinjaman Online di Pluit, Digerebek Ketika Karyawannya Bekerja
6 Fakta Penggerebekan Kantor Pinjaman Online di Pluit, Digerebek Ketika Karyawannya Bekerja
"Jadi misalnya minjem Rp 1.500.000 maka kita yang meminjam akan hanya mendapatkan Rp 1.200.000," tutur dia.
• 27 Penumpang Bus Tewas Terjun ke Jurang Sedalam 80 Meter, Korban Selamat Kedinginan Minta Tolong
Apabila terlambat membayar, sanksi yang dikenakan perusahaan tekfin ilegal ini berupa denda yang cukup tinggi, yakni sebanyak Rp 50.000 per harinya.
Kepada nasabah yang telat membayar, penagih utang atau yang desk collector tersebut akan meneror mereka.
Teror yang dilakukan salah satunya menyebar fitnah tentang si peminjam kepada kerabat-kerabat terdekat via telepon.
Nomor-nomor keluarga dekat itu mereka dapatkan dari ponsel korban yang tadinya menyetujui bahwa seluruh data di ponsel korban dapat mereka akses.
Selain itu, desk collector itu juga mengancam akan membantai keluarga dari si peminjam yang terlambat membayar hutang.
Budhi lantas memperdengarkan rekaman salah seorang penagih hutang berinisial DS saat meneror korbannya.
• Cenayang Buta Baba Vanga di Tahun 2020, Bakal Terjadi Bencana Alam Hingga Nasib 2 Presiden ini
5. Berganti-ganti nama hindari OJK
Agar kegiatan mereka tidak tercium oleh OJK dan polisi, perusahaan ini seringkali mengganti nama-nama domain daring mereka
"Mereka dalam melakukan aksinya ini karena takut ketahuan atau mungkin takut dikejar maka aplikasi-aplikasi ini kemudian berubah-ubah atau ditutup kemudian ganti kulit, ganti nama dengan aplikasi yang lain," kata Budhi
Budhi lantas menyebutkan nama-nama domain yang pernah digunakan perusahaan pinjaman online ilegal tersebut, yaitu:
Domperkartu, Pinjamberes, Kurupiah, Uangberes, Liontech, Gagakhijau, Tetapsiap, Dompetbahagia, Kascash dan Tunaishop.
Perusahaan pinjaman online ilegal itu dijalankan oleh dua perusahaan yang berdiri dalam satu gedung yakni PT Vega Data dan Barracuda Fintech.
• Kesaksian Korban Selamat Bus Masuk Jurang, Sopir Bus Sempat Cekcok sama Pengendara Lain, 26 Tewas
"PT BR (Barracuda Fintech) ini yang digunakan untuk menciptakan atau membuat aplikasi-aplikasi pinjam-meminjam secara online," ujar Budhi.
Sementara PT Vega Data berperan sebagai pihak yang menagih utang ke ratusan ribu nasabah yang meminjam dana di domain buatan mereka.